Berita Seleb

Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Beri Pernyataan Mengejutkan Soal Laporan KDRT Lesti Kejora

Digiring polisi sembari menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Billar mengatakan bahwa Lesti akan mencabut laporannya.

Instagram
Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Beri Pernyataan Mengejutkan Soal Laporan KDRT Lesti Kejora 

TRIBUN-MEDAN.com - Pakai baju tahanan sambil digiring polisi, Rizky Billar memberikan pernyataan mengejutkan soal laporan KDRT Lesti Kejora.

Hal itu disampaikannya usai dirinya dihadirkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.

Digiring polisi sembari menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Billar mengatakan bahwa Lesti akan mencabut laporannya.

Ekspresi wajah Rizky Billar disorot usai ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
Ekspresi wajah Rizky Billar disorot usai ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora (youtube rasis)

Hal itu diucapkan Billar ketika dirinya dikerubungi awak media untuk dimintai keterangan soal tindakan KDRT yang dilakukannya.

"Istri saya mau cabut laporan," ucap Rizky Billar dengan wajah tegas sembari jalan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian soal kemungkinan pencabutan laporan dilakukan oleh Lesti, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum bisa memberikan penjelasan.

Baca juga: Lesti Kejora Hadir saat Rizy Billar Resmi Ditahan karena Kasus KDRT

"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," ujarnya.

Sekadar informasi, Rizky Billar resmi ditahan atas dugaan tindak KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Beri Pernyataan Mengejutkan Soal Laporan KDRT Lesti Kejora
Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Beri Pernyataan Mengejutkan Soal Laporan KDRT Lesti Kejora

Sebelumnya, polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.

Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Lesti Kejora Hadir saat Rizy Billar Resmi Ditahan karena Kasus KDRT

Rizky Billar resmi ditahan terkait kasus KDRT atas laporan istrinya, Lesti Kejora.

Polisi juga menghadirkan Rizky billar saat mengumumkan status penahanannya, tampak aktor asal Medan itu sudah mengenakan baju tahanan polisi dan hanya bisa menundukkan kepalanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved