Gelinya Pengacara Dengar Ferdy Sambo Mau Main Badminton, Bukan Bawa Raket Tapi Pistol Brigadir J
Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak tak habis pikir terhadap logika yang dibangun pihak Ferdy Sambo.
Sebelumnya pada Rabu (12/10/2022), Febri Diansyah menggambarkan kliennya Ferdy Sambo tidak berniat mampir ke rumahnya di Kompleks Duren Tiga setelah emosional dan menangis mendengar kesaksian istrinya Putri Candrawathi di rumah pribadi yang berada di Saguling, Jakarta, tak jauh dari rumah dinas Kadiv Propam yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J.
Febri mengatakan Ferdy Sambo keluar dari rumah Saguling karena ingin bermain badminton.
Febri tidak menjelaskan lokasi Ferdy Sambo akan bermain badminton.
Ia hanya menggambarkan jalan yang dilintasi Ferdy Sambo untuk menuju ke tempat bermain badminton melewati rumah dinas Kadiv Propam di kawasan Duren Tiga.
“Jadi awalnya rencana FS (Ferdy Sambo) adalah dari rumah Saguling adalah main badminton,” ucap Febri, Rabu.
Namun secara tiba-tiba, kata dia, Ferdy Sambo menyuruh sopir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga.
“Jadi saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton,” kata Febri.
“Namun ketika FS melihat dan lewat di depan rumah Duren Tiga, sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintah sopir untuk berhenti, meskipun tidak ada rencana saat itu ke rumah Duren Tiga,” ucap Febri.
Dakwaan Ferdy Sambo Ungkap Rangkaian Kejadian Penting di Magelang
Dakwaan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang telah didaftarkan sejak Senin (10/10/2022).
Dalam dakwaan tersebut tertulis kronologi kejadian di Magelang sebelum pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Apa saja poin-poin penting yang mengungkap rangkaian kejadian di Magelang, berikut coba kami rangkumkan.
Awal mula peristiwa: Kamis 7 Juli 2022 Sore
Kejadian bermula pada Kamis tanggal 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo, yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka Kelurahan Banyu Rojo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang (selanjutnya disebut rumah Magelang).
Ketika itu terjadi keributan antara Brigadir Yosua dengan Saksi Kuat Maruf.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-meminta-maaf-ke-orangtua-Brigadir-Yosua-Hutabarat.jpg)