Gelinya Pengacara Dengar Ferdy Sambo Mau Main Badminton, Bukan Bawa Raket Tapi Pistol Brigadir J
Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak tak habis pikir terhadap logika yang dibangun pihak Ferdy Sambo.
Namun, Brigadir J sempat menolak menghadap Putri Candrawathi.
Bripka Ricky Rizal kemudian kembali membujuk Brigadir J untuk bersedia menemui Putri Cabdrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.
Brigadir J akhirnya bersedia menemui Putri Candrawathi. Dalam pertemuan itu, posisi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar.
Sementara Brigadir J duduk di lantai.
Setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi, Bripka Ricky memilih meninggalkan keduanya di kamar.
Pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama 15 menit.
"Setelah itu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar."
Selanjutnya Saksi Kuat Maruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke suaminya tentang perbuatan yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
“Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu,” ungkap Kuat tertulis dalam dakwaan tersebut.
Padahal, Kuat saat itu tidak mengetahui secara persis tindakan yang dilakukan Yosua ke Putri.
Jumat 8 Juli 2022 dini hari
Putri Candrawathi menelpon Ferdy Sambo yang saat itu berada di Jakarta.
Ia mengadu bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan yang dianggapnya kurang ajar.
Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan terdakwa Ferdy Samb bahwa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap Putri Candrawathi.
Putri meminta Ferdy Sambo tidak menghubungi ajudan lain mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Korban, Yosua, memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Putri di Magelang).
CATATAN REDAKSI: Kronologi ini bukanlah dakwaan lengkap melainkan poin-poin yang dirangkum redaksi.
(*/ Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-meminta-maaf-ke-orangtua-Brigadir-Yosua-Hutabarat.jpg)