SIDANG FERDY SAMBO
FERDY SAMBO Pakai Batik Mirip Pejabat Negara Dikawal Ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jalannya sidang akan dipimpin tiga hakim dari PN Jakarta Selatan, yakni Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya, Senin (17/10/2022).
Berdasarkan pantauan dari layar Youtube Kompas TV, Ferdy Sambo memasuki ruangan sidang dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink yang dipadukan dengan kemeja batik lengan panjang.
Setibanya di ruangan sidang, Ferdy Sambo langsung mencopot rompi tahanannya. Selanjutnya, dia langsung duduk di kursi "panas" yang di depan mukanya terdapat mikrofon.
Sementara itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang perdana Ferdy Sambo dihelat di PN Jakarta Selatan, tepatnya di ruangan Oemar Seno Adji atau ruang sidang utama berkapasitas sekitar 30 orang.

Jalannya sidang akan dipimpin tiga hakim dari PN Jakarta Selatan, yakni Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
Wahyu sebagai ketua, Morgan dan Alimin sebagai anggota majelis hakim.
Pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, menyebut potensi hukuman yang bisa dijatuhkan untuk Ferdy Sambo.
"Hakim tinggal pilih saja, mau hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Hanya di situ bermainnya nanti," kata Asep, Senin (10/10).
Tiga potensi hukuman itu mengacu pada Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Baca juga: LINK Live Streaming Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar di PN Jakarta Selatan
Dikawal Ketat
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan persiapan, mulai dari pengamanan, hingga pembatasan kapasitas ruang sidang utama. Persiapan dilakukan PN Jaksel sejak kemarin hingga sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka Putri Candrawathi atau istri dari Ferdy Sambo telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.30 WIB.
Dilanjutkan dengan kedatangan tersangka lain, Ricky Rizal dan juga Kuwat Ma'ruf yang dateng bersamaan pada pukul 08.40 WIB.
Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan dari Rutan Mako Brimob pada pukul 09.15 WIB dengan pengawalan ketat.
Sidang perdana Ferdy Sambo CS terkait kematian Brigadir Yosua direncanakan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Wartawan dan masyarakat tidak diperkenankan untuk masuk kedalam ruangan sidang, namun bisa mengikuti jalannya sidang melalui layar yang ada di luar ruang sidang, dan virtual melalui akun youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)