Medan Terkini
Istri Polisi yang Terlibat Perampokan Mohon Suaminya Tak Dipecat, Pengacara Surati Presiden
Annisa Kemala Pertiwi (28) yang merupakan istri dari Briptu Haris Kurnia juga berharap agar suaminya tidak dipecat dari institusi kepolisian.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim kuasa hukum dari Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, berencana surati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.
Menurut tim kuasa hukum keduanya, Viski Umar Hajir Nasution surat yang akan dilayangkan tersebut agar hukuman para pelaku diringankan.
"Kami akan melakukan upaya perlindungan hukum, yaitu kami akan membuat surat kepada bapak presiden Jokowi, bapak Kapolri, bapak Menkopolhukam," kata Viski kepada Tribun Medan, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Daftar Konser Bulan November di Medan, Cek Tanggal dan Harga Tiketnya
Ia berharap, dengan adanya surat tersebut yang dilayangkan kepada pejabat negara itu, para personel kepolisian yang terlibat dalam percobaan perampokan itu tidak dipecat.
"Untuk sudi kiranya ada pertimbangan yang lain terkait dengan PTDH tersebut. Mungkin Kapolri dengan kewenangannya, bisa melakukan diskresi terkait dengan persoalan pelanggaran etik ini," sebutnya.
Viski menjelaskan, para personel yang terlibat dalam tindakan pidana itu merupakan tulang punggung dari keluarga, dan salah satu istri mereka sedang sakit kanker serviks.
Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Transaksi AgenBRILink Berhasil Tembus Rp 855 Triliun, PSMS Libur Latihan
"Mungkin dia (pelaku) melakukan perbuatannya itu, karena ada sesuatu yaitu salah satunya karena istrinya sakit," bebernya.
Sementara itu, Annisa Kemala Pertiwi (28) yang merupakan istri dari Briptu Haris Kurnia juga berharap agar suaminya tidak dipecat dari institusi kepolisian.
Ia mengatakan, selama suaminya terkena kasus tersebut dirinya hanya seorang diri mencukupi kebutuhan keluarga dan anaknya yang berusia 1,5 tahun.
"Saya juga punya anak masih kecil butuh biaya, butuh Pampers dan susunya. Mohonlah bapak bapak petinggi, dipertimbangkan lagi ataupun diringankan hukumannya," ujarnya.
Dikatakannya, peristiwa tersebut mungkin kekhilafan sang suami.
"Maaf kan suami kami, mungkin mereka khilaf, jadi tolong lah kami untuk dipertimbangkan semua, karena yang beredar di media sosial tidak seperti itu kejadian nya," tuturnya.
Annisa juga mengungkapkan bahwa, selama ini suaminya itu berkelakuan baik di rumah maupun di lingkungan nya.
"Sehari-hari nya seperti biasa, tapi soal kejadian ini saya sama sekali nggak tau, taunya setelah ditangkap di Polrestabes," katanya.
Kapolrestabes Medan Geram Terhadap Tiga Polisi dan Warga Sipil yang Coba Rampok Sepeda Motor
Tiga personel Polrestabes Medan tersandung kasus percobaan perampokan terhadap seorang warga bernama Benny Sembiring.