Medan Terkini
Istri Polisi yang Terlibat Perampokan Mohon Suaminya Tak Dipecat, Pengacara Surati Presiden
Annisa Kemala Pertiwi (28) yang merupakan istri dari Briptu Haris Kurnia juga berharap agar suaminya tidak dipecat dari institusi kepolisian.
Untuk melancarkan aksi jahatnya, tiga polisi yang merupakan personel Polrestabes Medan, melibatkan dua orang warga sipil.
Saat ini, para pelaku masih menjalani proses hukum yang dilakukannya. Bahkan, ketiga personel Polrestabes Medan yang membuat malu institusi kepolisian itu pun di pecat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Baca juga: FAKTA TERBARU 3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Jadi Perampok, Ternyata Juga Positif Narkoba
Ketiga personel kepolisian yang bermasalah itu yakni, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Sementara, dua warga sipilnya yang terlibat yakni Nanda dan Ozi yang kini masih buron.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda sempat memarahi anak buahnya itu, saat konferensi pers, pada Minggu (9/10/2022) lalu.
"Kau nggak mau lagi jadi anggota polisi emangnya," tanya Valentino.
"Siap, mau ndan," jawab salah satu anggotanya.
"Ini kau yang minta ya bukan kita, ini kau yang minta ya, kamu jalani proses dengan betul kalian yang minta," ucapnya lagi kepada anggotanya itu.
Bukan hanya kepada anggotanya saja, mantan Dirlantas Polda Sumut itu juga sempat menginterogasi salah seorang pelaku bernama Nanda.
"Siapa kawan mu satu lagi, dimana dia," tanyanya.
"Nggak tau saya," jawab Nanda.
Sebelumnya, ketiga personel Polrestabes Medan itu telah dipecat, menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022) kemarin.
Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan meski diputuskan dipecat dari Polri mereka mengajukan banding.
"Hasil sidang di PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya. Mereka mengajukan banding,"katanya, Selasa (11/10/2022) malam.
Baca juga: Polisi Polsek Sunggal dan Helvetia Diduga Ikut Merampok Bersama Oknum Sabhara Polrestabes Medan
Kompol Asmara mengatakan meski diputuskan dipecat mereka masih berstatus anggota Polri. Pihaknya masih menunggu memori banding yang diajukan oleh para tersangka.