Jenderal Kaya Raya Tersangka Kasus Sabu, Kapolri Ungkap Hasil Tes Urine Irjen Teddy Minahasa

Miris nasib Jenderal Teddy Minahasa tersangka kasus narkotika jenis sabu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Teddy

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra atas peredaran narkoba menyeret sejumlah polisi berpangkat Bripka, AKBP, dan Kompol.  

TRIBUN-MEDAN.com - Miris nasib Jenderal Teddy Minahasa tersangka kasus narkotika jenis sabu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam kasus dugaan jual beli narkoba.

Kapolri juga mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa sudah di tes urine sebanyak tiga kali.

Baca juga: Dihantam 3 Kasus Besar, Citra Polri di Mata Publik Kini sedang Dipertaruhkan

Baca juga: MENCUAT Isu Perang Bintang Usai Jenderal Teddy Minahasa Terlibat Kasus Sabu, Tindak Judi 303

Dikutip dari KompasTV pada Jumat (14/10/2022) tes urine ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan   Irjen Teddy Minahasa  dalam kasus dugaan jual beli narkoba.

“Dilakukan tiga kali tes, ada jenis obat tertentu tetapi bukan narkoba, akan didalami tim dokter apa yang dikonsumsi,” ujar Kapolri Listyo Sigit, Jumat (14/10/2022) dalam jumpa pers penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

Baca juga: MENCUAT Isu Perceraian Lesty dan Rizky Billar, Hotman Paris Buka-bukaan Kasih Bocoran


 
Saat ini Irjen Teddy Minahasa sedang dalam penempatan khusus.

Baca juga: Profil Irjen Toni Harmanto Pengganti Irjen Teddy Minahasa, Pernah Pecat 23 Polisi Terlibat Narkoba

Kapolri juga sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan etik.

Terungkapnya keterlibatan petinggi Polri ini berawal dari Polda Metro Jaya yang beberapa hari lalu mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba.

Inilah sosok Mami Linda yang membeli sabu 2 kg dari Irjen Teddy Minahasa Putra. 
Inilah sosok Mami Linda yang membeli sabu 2 kg dari Irjen Teddy Minahasa Putra.  (HO)

“Berawal dari laporan masyarakat diamankan tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke anggota polisi berpangkat bripka dan kompol, jabatan kapolsek,” ucap Listyo Sigit.

Setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat(14/10/2022) pagi hari,   Irjen Teddy Minahasa pun dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus.

Baca juga: Sidang Perdana, Ferdy Sambo Dinilai Melawak, Mantan Hakim : Dia Bakal Stand Up Comedy


 
Kapolri juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melanjutkan proses penanganan pidana pada kasus tersebut.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jelaskan Hasil Tes Urine Irjen Teddy Minahasa, Kapolri : Bukan Narkoba

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved