Kemenkumham Sumut
Lapas Kelas IIB Penyabungan Tanda Tangan Pakta Integritas Wujudkan Pemilu 2024 Netral
Kegiatan ini merujuk pada surat edaran dari Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan yang dikeluarkan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu Netral
TRIBUN-MEDAN.COM, PENYABUNGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan melaksanakan kegiatan Ikrar Netralitas pada penggelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan penanda tanganan Pakta Integritas pada pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Panyabungan, Senin (17/10/2022).
Kegiatan ini merujuk pada surat edaran dari Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan yang dikeluarkan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel.
Serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Oleh karena itu jajaran petugas Lapas Kelas IIB Panyabungan menyatakan netralitasnya dengan mengikrarkan bersama ikrar netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Selain ikrar, penandatanganan pakta integritas juga dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Panyabungan dalam menjunjung netralitas pada penggelaran pemilu.
Dalam arahannya Kalapas Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora menegaskan agar tiap jajaran di Lapas Kelas IIB Panyabungan, supaya menjungjung tinggi netralitas dalam pemilu dan memperhatikan kode etik yang tertera pada SE Sekjen tersebut.
"Mari kita realisasikan pernyataan untuk netral yang telah kita ikrarkan, kita juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas untuk menjunjung tinggi netralitas oleh karena itu mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pedomani apa yang tertera pada surat edaran bapak sekjen, terutama pada disiplin dan kode etik ASN," pungkas Kalapas.
*