Breaking News

News Video

AKBP Arif Rachman Diperintah Ferdy Sambo Untuk Hapus Rekaman CCTV, Namun Sengaja Patahkan Laptop

Ketika melihat video tersebut, Arif Rachman kaget dan sengaja mematahkan laptop yang digunakan untuk menyimpan file video.

TRIBUN-MEDAN.COM - Diketahui, AKBP Arif Rachman Arifin yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk menghapus rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Rekaman CCTV tersebut berisi rekaman sebelum Brihadir J tewas ditembak oleh Bharada E.

Lantas, ketika melihat video tersebut, Arif Rachman kaget dan sengaja mematahkan laptop yang digunakan untuk menyimpan file video.

Arif kaget lantaran video yang ada dalam rekaman CCTV tersebut menunjukkan hal yang berbeda dari keterangan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.

Arif terkejut lantaran tak ada aksi tembak menembak seperti yang diceritakan.

Setelahnya, ia langsung melapor ke Brigjen Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo pada (13/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Saat melaporkan temuannya kepada Hendra, suara Arifin bergetar dan ketakutan.

Ketika Hendra dan Arif bertemu dengan Sambo, Hendra menyampaikan yang dilihat oleh Arif.

Namun pernyataan yang disampaikan oleh Hendra disangkal oleh Sambo dan dengan nada marah, Sambo mempertanyakan alasan Arif dan Hendra tak mempercayainya.

Kemudian Sambo memerintahkan Arif untuk menghapus rekaman CCTV tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa saat membacakan dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

30 kemudian, Arif pergi dari ruang kerja Sambo dan bertemu dengan Kompol Baiquni Wibowo an Kompol Chuck Putranto.

Saat itu ia menyampaikan permintaan Sambo dan menyebut, bila video itu bocor maka pelakunya di antara mereka berempat.

"Arif Rachman kemudian menyampaikan permintaan Ferdy Sambo kepada Chuck dan Baiquni 'untuk menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk, kalau sampai bocor berarti kita berempat yang bocorin'," katanya.

Saat itu, menurut dakwaan, Baiquni sempat bertanya kepada Arif apakah Sambo benar-benar memerintahkan untuk menghapus rekaman kamera itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved