SIDANG FERDY SAMBO

Brigjen Hendra Sapu Bersih Jejak Digital Kejahatan Ferdy Sambo, Ini Curhatan Sang Istri, Seali Syah

Terdakwa Hendra Kurniawan diminta untuk melakukan pengecekan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Brigjen Hendra sebagai tersangka menghalangi penyelidikan Polisi. 

“Sudah dilaksanakan Ndan,” jawab Arif Rachman Arifin.

Kemudian keesokkannya, Arif Rachman Arifin dengan sengaja mematahkan laptop dengan kedua tangannya.

Baca juga: Senyum Brigjen Hendra Kurniawan saat Duduk di Hadapan Majelis Hakim PN Jaksel

Selain soal CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas. Terdakwa Hendra Kurniawan, juga dihubungi Ferdy Sambo untuk menangani pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik dari Polres Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo meminta pemeriksaan itu dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

“Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat bro aja ya! Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu,” kata Ferdy Sambo kepada terdakwa Hendra Kurniawan.

Baca juga: Awalnya Seali Syah Koar-koar, Kini Bungkam saat Brigjen Hendra Kurniawan Pakai Rompi Kejaksaan

Seali Syah dan suaminya Brigjen Hendra Kurniawan. Brigjen Hendra Kurniawan segera menjalani sidang obstruction of justice
Seali Syah dan suaminya Brigjen Hendra Kurniawan. Brigjen Hendra Kurniawan segera menjalani sidang obstruction of justice (HO)

Curhatan Seali Syah 

Di sisi lain, curhatan istri Hendra Kurniawan, Seali Syah, sempat jadi sorotan publik di awal terungkap skenario Ferdy Sambo.

Sepupu Ariel NOAH ini sempat meluapkan isi hatinya lewat akun Instagramnya.

Perlihatkan surat Ferdy Sambo

Seali Syah menyertakan surat yang disebut-sebut ditulis oleh Ferdy Sambo, tertanggal 30 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai. Ferdy Sambo menulis dalam bagian akhir surat tersebut.

"Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah," tulis Sambo.

"Mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri,"lanjutnya.

Seali Syah Merasa Suaminya Dikriminalisasi

Seali Syah merasa suaminya dikriminalisasi dan dijadikan 'tumbal' oleh oknum kepolisian. "BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi. Mulai dari hoaks ikut mengantar jenazah, dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV," curhat Seali Syah dalam akun Instagramnya Mrs.Seali HK (@sealisyah), Kamis (1/9/2022) lalu.

"Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua? Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?"tulisnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved