Berita Sumut
Pukuli dan Rampok Handphone Serta Uang Rp 2,5 Juta Milik Seorang Sopir, Jukir di Binjai Diciduk
Seorang juru parkir diringkus polisi karena merampok dan menganiaya seorang pria saat sedang menunggu jemputan di sekitaran terminal bus.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang juru parkir diringkus polisi karena merampok dan menganiaya seorang pria saat sedang menunggu jemputan di sekitaran terminal bus, di Jalan Ikan Paus, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada, Kamis (13/10/2022) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.
Adapun identitas pelaku perampokan berinisial MN (42) warga Jalan Lobak, Lingkungan III, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Baca juga: Istri Polisi yang Terlibat Perampokan Mohon Suaminya Tak Dipecat, Pengacara Surati Presiden
Sedangkan korbannya bernama Lianwar Siregar (25) bekerja sebagai sopir dan warga Dusun Adi Mulio Hilir, Mencirim, Kecamatan Sei Bingai.
"Kejadian bermula ketika korban pada hari Kamis,13 Oktober 2022, sekira pukul 00.30 WIB, di mana baru pulang kerja dari Kota Medan dengan angkutan umum singgah di Bank BSI Kota Binjai untuk melihat uang di ATM-nya. Kemudian, korban berjalan kaki kembali ke arah terminal untuk menunggu jemputan tukang becak langganannya," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (19/10/2022).
Lanjut Junaidi, sesampai di simpang pintu terminal, pelaku tiba-tiba datang memukuli korban, dan mengambil satu unit handphone merek OPPO A5S dan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta yang baru diambil dari ATM.
Setelah berhasil mengambil handphone dan uang milik korban, pelaku selanjutnya melarikan diri.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/X/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, Tanggal 13 Oktober 2022.
"Menerima laporan tersebut, personel Polsek Binjai Timur langsung melakukan penyelidikan," ujar Junaidi.
Personel Polsek Binjai Timur melakukan penyelidikan untuk mencari dan mengumpulkan saksi serta bukti bukti.
Sehingga pelaku dapat di identifikasi pada, Selasa, (18/10/2022) sekira Pukul 15.00 WIB.
"Dilakukan pengejaran dan setiba personel di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, pelaku berhasil diamankan," ujar Junaidi.
Dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban di terminal bus.
Baca juga: Berulang Kali Masuk Penjara, Pelaku Penembakan Oknum Polisi Seorang Residivis Kasus Perampokan
"Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A5S warna Hitam, satu baju kaos warna hitam yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya, satu rompi parkir warna orange, satu topi warna hitam, dan satu pasang sandal jepit dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk proses hukum selanjutnya," ujar Junaidi.
Terhadap pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.
(cr23/tribun-medan.com)
