Sumut Terkini

Pemprov Sumut Pastikan PDAM Tirtanadi Tak akan Naikkan Tarif Air Minum Pascakenaikan Harga BBM

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak akan menaikakan tarif air minum pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Naslindo Sirait saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (13/9/2022). 

Pemprov Sumut Pastikan PDAM Tirtanadi Tak Akan Naikkan Tarif Air Minum Pascakenaikan Harga BBM

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak akan menaikakan tarif air minum pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu dituangkan dalam surat dari Gubernur Edy Rahmayadi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak menaikkan tarif air minum.

"Pak Gubernur sudah menyurati Kemendagri. Kita pada tahun 2022 ini, tidak ada kenaikan tarif air minum," kata Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Dua Hotel di Binjai Diberi Surat Peringatan karena Tak Laporkan Omzet, Satu Pengusaha Membandel

Ia mengatakan, penegasan Gubernur Edy itu menyusul adanya permintaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untul menaikkan tarif air minum dengan alasan kenaikan BBM bersubsidi. Namun, Pemprov Sumut menolak.

"Walaupun, ada PDAM minta dinaikkan tarif air minum, kita minta PDAM lakukan efesiensi," ujarnya.

Menurut Naslindo, PDAM harus mampu mengatasi permasalahan operasionalnya seperti mengatasi kebocoran. Karena, rata-rata kebocoran PDAM itu, di angka 27 sampai 30 persen.

"Kalau angka itu, bisa mereka turunkan 15 persen saja. Ya sudah sehat, terakhir daerah bisa mensubsidi bisa sehat. Jangan buruh-buruh minta naik tarif," ungkapnya.

Baca juga: Lesti Kejora Manggung Lagi, Ini Penampilan Perdananya setelah Kasus KDRT

Naslindo mengaku tarif air sekarang merupakan tarif lama. Tapi, waktunya tidak tepat untuk menaikkan tarif air minum. Hal itu akan memberikan efek inflasi naik di Sumut ini.

"Dalam kondisi kita naikkan, air minum (tarif naik) wah berimbas. Karena itu, setiap hari dipakai oleh pedagang, kita. Itu menimbulkan efek besar," ungkap Naslindo.

Dengan surat disampaikan Gubernur Sumut ke Kemendagri itu. Naslindo mengimbau Bupati dan Direksi PDAM untuk mengikuti kebijakan tidak menaikkan tarif air pada tahun ini.

"Kalau soal tahun depan (2023), akan kita lihat dulu. Kalau kita berhasil mengendalikan inflasi, baru kita pikirkan kembali," pungkasnya.


(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved