Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Hari Ini, Polda Sumut Tarik Ribuan Obat di Pasar, Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polda Sumut menyatakan akan segera menarik ribuan obat yang diduga jadi pemicu gagal ginjal akut pada anak dari pasaran.
TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Polda Sumut Tegaskan Tarik Ribuan Obat di Pasar karena Diduga Jadi Pemicu Gagal Ginjal Akut
Selanjutnya, Sampaikan Arahan Kapolri Terkait Gaya Hidup, Kapolres Simalungun Kunjungi 6 Polsek Jajaran Sekaligus
Ketiga, KUASA HUKUM Bharada E: Pembunuhan Brigadir J Bermula dari Masalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Keempat, POLDASU Beri Garis Polisi Ke Ribuan Obat Dari Salah Satu Pabrik Obat di Sumut
Kelima, Buron Eks Kades Simangambat Dihukum 5 Tahun Penjara, Hakim Perintahkan Jaksa Tangkap Terdakwa
Berikut 5 Berita populer Tribun Medan:
Polda Sumut Tegaskan Tarik Ribuan Obat di Pasar karena Diduga Jadi Pemicu Gagal Ginjal Akut

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polda Sumut menyatakan akan segera menarik ribuan obat yang diduga jadi pemicu gagal ginjal akut pada anak dari pasaran.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima laporan lima jenis obat dan tiga diantaranya diproduksi di Sumut.
Nantinya Polisi bersama pemerintah daerah turun ke lapangan dan menarik obat obat sirop mengandung Etilen Glikol (EL), Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol Butil Enter (EGBE) melebihi ambang batas.
Baca juga: Ngeri, Bentrokan Dua Ormas di Langkat, Satu Orang Kena Bacok dan Satu Mobil Ludes Terbakar
"Saya minta pada teman-teman balai POM bersama-sama dengan kita nanti akan turun ke lapangan untuk menarik obat itu dari pasar, baik dari toko obat maupun tempat-tempat penjualan obat lainnya serta rumah sakit,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Senin, (24/10/2022).
Sampaikan Arahan Kapolri Terkait Gaya Hidup, Kapolres Simalungun Kunjungi 6 Polsek Jajaran Sekaligus

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN - Memastikan arahan Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH SIK MH melalukan kunjungan kerja ke enam Polsek Jajaran Polres Simalungun Sekaligus.
Kunjungan dimulai dari Polsek Serbalwan, Polsek Raya Kahean, Polsek Silou Kahean, Polsek Dolok Silau, Polsek Saribu Dolok dan Polsek Purba, Sabtu (22/10/2022) selesai sampai Pkl.23.00 WIB.
Kunjungan Kerja dalam rangka Pengarahan Kapolres Simalungun Kepada Personel Polsek Sejajaran juga dilaksanakan dengan memberikan Paket Sembako Kepada Masyarakat yang dilaksanakan secara langsung oleh Kapolres Simalungun.
AKBP Ronald F C Sipayung menyampaikan bahwa, kehadiranya menyampaikan secara langsung arahan Kapolri.
"Kehadirannya bersama Para PJU guna untuk melihat serta menyampaikan secara langsung apa yang menjadi arahan Bapak Kapolri dan menjadi Penekanan Bapak Kapolda Sumut, "ujar Kapolres Simalungun.
KUASA HUKUM Bharada E: Pembunuhan Brigadir J Bermula dari Masalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa Hukum atau Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan, pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bermula dari masalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pengacara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy, mengatakan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bermula dari permasalahan antara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Sejumlah pihak, kata dia, kemudian terseret dalam permasalahan tersebut dan kini coba mengorbankan Bharada E sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas tewasnya Brigadir J.
“Ini kan permasalahannya, permasalahan kedua orang ini (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) kemudian menyeret orang banyak, kemudian sekarang dan coba mengorbankan Bharada E, menurut kami, ini sangat tidak adil,” ucap Ronny yang dikutip dari KOMPAS TV, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Soal Tangisan Putri Candrawathi di Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat
POLDASU Beri Garis Polisi Ke Ribuan Obat Dari Salah Satu Pabrik Obat di Sumut

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut turut serta menyelidiki penyebab penyakit gagal ginjal akut yang diduga diakibatkan obat sirop mengandung Etilen Glikol (EL), Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol Butil Enter (EGBE) melebihi batas.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memasang garis Polisi pada tiga jenis obat berada di salah satu pabrik di Sumut.
Ribuan obat yang diduga melebihi batas yang disebut itu pun disegel agar tak lagi beredar.
Hal itu diungkapkan Panca saat menghadiri rapat kordinasi penanganan gagal ginjal akut dengan Gubernur dan Balai POM di aula Tengku Rizal Ramli, Jalan Sudirman, Medan.
"Jenis obatnya yang sudah kita polisi line, jadi obat yang diproduksi itu yang kita Polisi line bersama Balai POM. Ada ribuan itu jenis produksi obatnya dan sekarang kita bekerjasama dengan balai POM karena mereka yang terdepan untuk memastikan boleh enggak ini di edarkan.
Buron Eks Kades Simangambat Dihukum 5 Tahun Penjara, Hakim Perintahkan Jaksa Tangkap Terdakwa

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Eks Kepala Desa (Kades) Simangambat Tb, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Asrin divonis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (24/10/2022).
Persidangan tersebut berlangsung secara offline tanpa kehadiran terdakwa.
Pria berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dihukum 5 tahun penjara oleh Majelis hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha.
Selain itu, Lucas juga menjatuhkan hukuman pidana denda sebesar Rp 200 juta rupiah subsidiar selama 2 bulan.
Baca juga: Ngeri, Bentrokan Dua Ormas di Langkat, Satu Orang Kena Bacok dan Satu Mobil Ludes Terbakar