Irjen Teddy Terlibat Narkoba
Irjen Teddy Tersangka Pengedar Narkoba Resmi Ditahan, Hotman Paris Terlihat Hadir Mendampingi
Hotman Paris telah tampil mendampingi Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam.
Irjen Teddy Minahasa ditahan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan dalam kasus peredaran narkoba mulai Senin (24/10/2022) malam.
"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan," kata Zulpan.
Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Dalam proses penahanan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Irjen Teddy Minahasa.
"Perkembangan lebih lanjut akan mita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," jelasnya.
Baca juga: Putus dari Wijin, Gisel Malu-malu Sudah Punya Pacar Baru: Lebih Enak
Baca juga: Curiga Warga Lihat Ular Piton Perutnya Buncit, Ternyata Isinya Zahra, Wanita Penyadap Karet
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
