News Video

Nikita Mirzani Ditahan Satu Kamar dengan 8 Warga Binaan Lainnya di Rutan Kelas IIB Serang Banten

Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Masjuno mengungkap kondisi Nikita Mirzani di dalam sel.

TRIBUN-MEDAN.COM - Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10) malam.

Diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Ia ditempatkan dalam satu sel bersama delapan warga binaan lain dari berbagai kasus kejahatan.

Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Masjuno mengungkap kondisi Nikita Mirzani di dalam sel.

"Sudah resmi ditahan dan ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. (Sekamar) Ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten, Masjuno kepada wartawan di Rutan Serang, Selasa.

Masjuno memastikan bahwa Nikita diperlakukan sama seperti warga binaan lainnya.

Artinya, tidak ada fasilitas khusus yang diberikan kepada Nikita Mirzani.

Bahkan, artis tersebut ditempatkan bersama dengan delapan warga binaan lainnya dari berbagai kasus kejahatan.

"Kita akan berikan pelayanan sesuai SOP yang kita miliki. Di dalam kamar ada kipas pasti, perlengkapan-perlengkapan yang mendasar, kebutuhan sehari-hari ada semuanya itu aja," sambungnya.

Lebih lanjut, Masjuno mengatakan bahwa Nikita akan menjalani proses adaptasi terlebih dahulu di hari pertama penahanan.

Selama proses pengenalan, Nikita belum diperbolehkan untuk dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini lantaran Nikita masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada. Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang.

Saat hendak dibawa ke mobil tahanan, Nikita sempat memberontak dan berteriak histeris.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved