Berita Seleb

Usai Jadi Penghuni Penjara, Nikita Mirzani Mengamuk ke Jaksa: Kalian Dibayar? Jahat

Ia tak terima jika sampai ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Kolase Tribun Medan/Instagram
Nikita Mirzani akhirnay bisa dipenjara - Usai Jadi Penghuni Penjara, Nikita Mirzani Mengamuk ke Jaksa: Kalian Dibayar? Jahat 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya tidur di penjara.

Sebelum dipenjara, Nikita Mirzani sempat teriak histeris serta melontarkan pertanyaan kepada kejaksaaan.

Nikita Mirzani tak percaya akan berakhir di penjara

Nikita Mirzani bahkan sempat melakukan perlawanan saat ia akan ditahan dan mengaku tak kenal Dito Mahendra.

Ia tak terima jika sampai ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Bahkan Nikita Mirzani mengaku tak kenal dengan sosok Dito Mahendra

“Nggak mau ditahan, siapa Dito Mahendra, siapa dia? Siapa dia Bang?,” teriak Nikita Mirzani dalam video yang banyak beredar.

Bahkan Nikita Mirzani terus mengeluarkan teriakannya sambil menangis dan marah. 

“Berapa kalian dibayar? Saya nggak mau ditahan, nggak mau,” sambung Nikita Mirzani sambil menangis

Nikita Mirzani dan ilustrasi penjara -
Nikita Mirzani dan ilustrasi penjara - (Kolase Tribun Medan)

Nikita Mirzani mengaku dirinya sudah sabar dalam menghadapi kasus yang sudah bergulir sejak Juni 2022 lalu.

“Saya sudah sabar, saya nggak mau,” sambung Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani bahkan mengaku bahwa dirinya bukan penjahat.

Hingga Nikita Mirzani menyebut jika para jaksa adalah orang-orang yang jahat terhadap dirinya.

“Kalian jahat semua disini, kalian nggak punya hati nurani. Kalian fikir saya penjahat?,” sebut Nikita Mirzani sambil menangis dan teriak.

Alasan Nikita Mirzani ditahan

Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Dito Mahendra.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved