Berita Artis
Hotman Paris Pertanyakan Alasan Nikita Mirzani Ditahan, Minta Jaksa Beri Penjelasan ke Publik
Hotman Paris penasaran alasan Jaksa menahan Nikita Mirzani, dan meminta kejelasan Pasal lain yang dituduhkan kepada Nikita.
“ Atas dasar apa Nikita Mirzani harus ditahan, karena KUHAP kalau di bawah 5 tahun tak bisa ditahan. Tolong dijelaskan pihak Kejaksaan, ini hanya bertanya," tutupnya.
Sebelumnya, dalam rilis Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan pasal apa yang disangkakan ke Nikita Mirzani.
Jadi tersangka Nikita Mirzani dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana.
Oleh karena itu, Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang selama 20 hari ke depan di Rutan Serang, sejak Selasa (25/10/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Kejari Serang Freddy D Simanjuntak mengungkapkan alasan penahanan Nikita Mirzani.
Menurutnya, ada dua alasan menahan Nikita Mirzani, pertama unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.
Sementara itu, alasan subjektif, yakni berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Freddy.
Selain itu, Freddy menyebutkan Nikita sempat menolak ditahan ketika proses pelimpahan berkas tahap II.
Namun, tim kejaksaan sudah antisipasi dan Nikita bersedia.
(cr18/tribun- medan.com)
