SIDANG FERDY SAMBO
Kesaksian Susi Bikin Hakim Heran, Seolah Kuat Maruf Berkuasa di Atas Segala-galanya di Rumah Putri
Hal itu terjadi lantaran Susi dianggap memberikan keterangan berbelit-belit saat ditanyai majelis hakim.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam Kesaksian Susi, Terungkap Peran Kuat Maruf, Bisa Mengatur Semua di Rumah Putri Candrawathi.
Berulangkali, Susi, ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kena semprot majelis hakim di persidangan Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Hal itu terjadi lantaran Susi dianggap memberikan keterangan berbelit-belit saat ditanyai majelis hakim. Kesal, majelis hakim pun mengancam Susi bakal dikenakan pidana jika tidak berkata jujur.
Ancaman proses pidana keluar, karena hakim menganggap jawaban Susi berubah-ubah.
Terutama saat ditanya seberapa sering Ferdy Sambo pulang dan tinggal di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
“Nanti, kalau keterangan saudara berubah-ubah saya perintahkan JPU untuk proses saudara,” ancam hakim.
Sebelum pindah ke Jalan Saguling, Puti Candrawathi dan Ferdy Sambo diketahui tinggal di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
Baca juga: AKHIRNYA TERUNGKAP, Susi ART Ferdy Sambo Ngaku Keterangannya Banyak Beda dengan BAP, Ada Apa?
Susi mengatakan Putri Candrawathi pindah ke Saguling sekitar Juli 2021.
Hakim bertanya kepada Susi seberapa sering Ferdy Sambo menginap di Saguling.
Susi menjawab selalu menginap.
“Dalam seminggu berapa kali sejak Juli 2021 sampai Juli 2022,” cecar hakim.
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.
“Kalau tidak tahu dipertegas saja, sering atau tidak?” kata Hakim.
Susi pun terdiam sejenak. Hakim kemudian bertanya lagi "sering atau tidak?"
“Sering,” jawab Susi.
Hakim lalu menguji keterangan Susi.
