SIDANG FERDY SAMBO
GARA-GARA SUSI, Motif Rekayasa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bisa Terbongkar
Berkali-kali hakim menegur Susi, ART keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, karena keterangannya yang terus berubah-ubah.
Terutama terkait dugaan motif lain, seperti disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak soal pelecehan yang terbalik—bahwa pelaku sebenarnya adalah Putri terhadap Brigadir Josua.
Kemudian, juga pernyataan Susi bahwa Ferdy Sambo sering berada di rumah di Jalan Saguling dan Duren Tiga. Padahal, menurut Eliezer, Sambo lebih sering di rumah jalan Bangka dan hanya Sabtu-Minggu saja baru ke rumah Saguling.
Fakta ketiga yang dibantah Bharada Eliezer, ketika ia dan Sambo terpapar Covid-19, dilakukan isolasi mandiri (isoman) di Jalan Bangka, dan tidak pernah dilakukan isolasi di Duren Tiga.
Begitu juga bantahan Bharada Eliezer tentang ketidaktahuan Susi bahwa Brigadir Josua memiliki kamar di Saguling dan keterangan Susi tidak melihat adanya senjata laras panjang di mobil yang dibawa dari Magelang ke Jakarta.
Dengan empat fakta bantahan itu, semakin menguatkan dugaan hakim dan jaksa jika ada fakta-fakta yang diketahui Susi, namun tidak disampaikan secara jujur. Namun di sinilah justru banyak fakta menarik yang akan terbongkar.
Hakim justru menilai, dengan keterangan yang labil tersebut, Susi menjadi saksi yang penting untuk menggali motif pembunuhan terhadap ajudan Sambo itu.
Saksi penggali motif
Keberadaan saksi Susi menjadikan teka-teki pembunuhan berencana atas Brigadir Josua menjadi memiliki titik terang baru.
Karena dalam pernyataannya selama menjadi saksi, Putri juga menyampaikan beberapa keterangan yang dapat menimbulkan multitafsir.
Terutama soal acara makan bersama Putri, bersama dengan ajudan dan asisten rumah tangga mereka setelah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas. Saat acara makan bersama itulah Susi bertemu Putri lagi pasca-pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.
Apakah sebagai bentuk perayaan karena “pelaku kejahatan pelecehan seksual” berhasil dibunuh, atau sebenarnya Putri merayakan karena terbebas dari tuduhan lain?
Menjadi sesuatu yang tidak lazim, ketika korban pelecehan seksual yang umumnya mengalami tekanan secara psikologis dan cenderung menghindari pertemuan, tapi justru berkesempatan bertemu orang banyak, meskipun para ART dan ajudannya.
Begitu juga keterangan Susi soal posisi Putri saat ditemukan tergeletak di depan kamar mandi, ternyata hanya dalam posisi duduk bersandar ke dinding.
Hakim menilai sebaiknya saksi Susi juga dipisahkan dari saksi lainnya, agar nantinya dapat dikonfrontasi keterangan saksi lainnya.
Semakin banyak jawaban yang berbelit akan semakin membuka kedok. Apakah motif yang sebenarnya adalah kasus pelecehan Brigadir Josua terhadap Putri atau justru yang tersaji bisa sebaliknya.
Belakangan dalam persidangan tanggal 31 Oktober 2022, Susi mencabut keterangan yang telah disampaikan dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
