Berita Sumut

Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Siantar Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gorong-gorong Ambruk

Kajari Siantar, Jurist Precisely menyampaikkan hingga kini masih mendalami adanya dugaan korupsi sembari menunggu hasil audit BPKP Perwakilan Sumut.

Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rabu (24/11/2021)/(Tribun Medan - Alija Magribi) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar belum memastikan besaran kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan proyek gorong-gorong galvanis di jalur lingkar luar (Outer Ringroad) Kelurahan Bah Kapil, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Sehingga Kejari Pematangsiantar juga belum bisa menetapkan tersangka dalam hal ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Jurist Precisely menyampaikan, penyidik kejaksaan hingga kini masih mendalami adanya dugaan korupsi sembari menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut.

Baca juga: Kejari Siantar Tunggu Hasil Audit BPKP Atas Dugaan Korupsi Gorong-gorong Galvanis

"Belum (belum ada penetapan tersangka). Kan harus dirampungkan semua lah kerugian negaranya," ungkap Jurist Precisely yang diwawancarai di kompleks gedung Siantar Hotel, Selasa (1/11/2022) siang.

"Hasil audit BPKP belum keluar, masih menunggu hasilnya. Dan besar itu, kerugian negaranya besar. Kita serius menangani ini. Tapi yang jelas tidak ada 86 (perdamaian) dalam kasus ini," ujar Jurist Precisely kembali.

Sebelumnya diberitakan, terkait pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis, Kejaksaan Pematangsiantar telah banyak mengambil keterangan dari sejumlah saksi-saksi.

Salah satunya mantan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan.

Hanya saja Kejari Pematangsiantar masih menunggu perhitungan kerugian negara dijawab oleh BPKP Perwakilan Sumut

Korps Adhyaksa tersebut bakal menjelaskan temuan hasil perhitungan kerugian negara kepada publik. 

Baca juga: Gorong-gorong Senilai Rp 9,9 Miliar Ambruk Sebelum Dipakai, Kerugian Negara tak Selesai Dihitung

Hingga kini, pihak BPKP juga masih sedang melakukan audit perhitungan.

"Nanti akan diinfokan (hasil perhitungan). Coba nanti ku koordinasikan sama kasi pidsus (apa sudah cukup saksi yang dimintai keterangan)," ucap Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Rendra Yoki Pardede saat dikonfirmasi terkait kelanjutan dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad).

Untuk diketahui, keberadaan proyek gorong-gorong Galvanis di outer ringroad Sta 09+310/Sta 10+150, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar diduga sarat korupsi.

Sebab, proyek gorong-gorong senilai Rp 9,9 miliar itu ambruk sebelum digunakan.

(alj/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved