Berita Sumut

Kejari Siantar Tunggu Hasil Audit BPKP Atas Dugaan Korupsi Gorong-gorong Galvanis

Kejari Siantar masih menunggu hasil audit BPKP Sumut terkait pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar di Siantar.

Penulis: Alija Magribi |
Tribun Medan/Alija Magribi
Kantor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar masih menunggu hasil audit BPKP Perwakilan Sumatera Utara terhadap pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad) di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Kasi Intelijen Kejari Pematangsiantar, Rendra Y Pardede menyampaikan kejaksaan telah banyak mengambil keterangan dari saksi-saksi, baik dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sampai pihak rekanan. 

"Masih menunggu hasil perhitungan. Sedang dilakukan perhitungan oleh BPKP dan perhitungan masih berjalan, masih bekerja orang BPKP-nya," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematang Siantar - Rendra Yoki Pardede dihubungi Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Kejari Siantar Tingkatkan Kasus Gorong-gorong Galvanis ke Penyidikan

Nantinya setelah perhitungan kerugian negara telah dijawab oleh BPKP perwakilan Sumut kepada kejaksaan. Pihak kejaksaan bakal menginformasikan hasil perhitungan kepada publik. 

"Nanti akan diinfokan (hasil perhitungan). Coba nanti ku koordinasikan sama kasi pidsus (apa sudah cukup saksi yang dimintai keterangan)," pungkas Rendra Yoki Pardede dikonfirmasi terkait kelanjutan dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad).

Adapun sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, memanggil mantan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pada Rabu (12/10/2022) pagi hingga sore hari.

Pemanggilan terhadap Hefriansyah pun dilakukan penyidil Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar untuk tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad) di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dikatakan Rendra kembali, tim penyidik kejaksaan yang juga sempat memintai keterangan Hefriansyah Noor beberapa waktu lalu, yang mana pemeriksaan dimulai sejak pagi hingga sore hari dengan 19 pertanyaan.

Baca juga: Kejari Siantar Diduga Beri Diskon Rekanan Bayar Kerugian Negara Proyek Jembatan Sarat Korupsi

"Pemeriksaan (Hefriansyah) dimulai sejak pagi jam 10 sampai jam 5 sore. Ada 19 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejaksaan kepadanya," ujar Rendra kembali.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar telah meningkatkan dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan proyek jembatan dengan gorong-gorong Galvanis Sta 09+310/Sta 10+150 Ring Road, Kelurahan Bah Kapul, Kota Pematangsiantar, ketahap penyidikan, Senin (1/8/2022).

Menguaknya dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan proyek jembatan dengan gorong-gorong Galvanis ketahap lebih tinggi (penyidikan) tersebut merupakan hasil dari gelar perkara yang dilalukan pihak Kejaksaan Pematangsiantar beberapa waktu yang lalu.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved