Pelaku Cabul
Anak Wakil Ketua DPRD Labura Cabuli Pacar di Rumah, Hindari Sorotan Kamera saat Ditangkap
AS, anak Wakil Ketua DPRD Labura ternyata cabuli pacar di rumahnya yang ada di Medan Johor
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- AS, tersangka kasus pencabulan, yang merupakan anak dari MR, Wakil Ketua DPRD Labura ternyata cabuli pacar di rumahnya yang ada di Kecamatan Medan Johor.
Saat ditangkap, AS yang kemudian didampingi kuasa hukumnya berusaha menghindari sorotan kamera.
Ketika wajahnya direkam wartawan di ruang penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AS berpaling, lalu menundukkan kepalanya dalam-dalam.
Baca juga: ANAK Wakil Ketua DPRD Labura Dilapor Cabuli Anak di Bawah Umur, tak Kunjung Ditangkap Polisi
Baca juga: Mahasiswa Anak Wakil Ketua DPRD Labura Pelaku Cabul Diburon Polisi, Diimbau Menyerahkan Diri
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menegaskan, dia akan memproses hukum tersangka AS sesuai aturan yang berlaku.
"Yang jelas kami tegakkan sesuai dengan ketentuan," kata Valentino kepada Tribun-medan.com, Rabu (2/11/2022).
Valentino menyebutkan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.
"Apabila memang sudah duduk perkaranya, hasil gelar perkara juga sudah terbukti, pasti nanti akan kita tindak lanjuti," sebutnya.
Satu bulan pacaran
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan korbannya adalah R, remaja perempuan berusia 16 tahun.
Aksi pencabulan dilakukan tersangka AS pada Juni 2022 silam.
Peristiwa tersebut terjadi ketika AS dan R menjalin hubungan asmara pada Mei 2022 lalu.
Baca juga: Anak Wakil Ketua DPRD Labura yang Rudapaksa Remaja Ditangkap, Pelaku Sudah Sebulan Pacari Korban
"Tersangka berpacaran dengan korban lebih kurang selama satu bulan," kata AKP Madianta Ginting, Selasa (1/10/2022).
Kemudian, setelah AS dan R pacaran, pelaku mengajak korban ke rumahnya di kawasan Medan Johor.
"Pada tanggal 14 Juni 2022, korban dengan tersangka ini masuk ke rumah tersangka di daerah Johor," sebutnya.
Baca juga: Begini Tampang Putra Wakil Ketua DPRD Labura yang Cabuli Remaja Putri saat Ditangkap Polisi
Baca juga: Terjerat Kasus Cabul Anak di Bawah Umur, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Ditangkap Polisi
Setibanya di rumah tersebut, pelaku kemudian merudapaksa korban.
"Di dalam rumahnya, tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak satu kali," ungkapnya.
Dijelaskannya, usai kejadian, korban mengaku kepada orang tuanya telah mendapatkan tindakan tak senonoh oleh pelaku.
Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan pada Juli 2022 lalu.

"Oangtua korban mengetahui perbuatan tersebut, sehingga merasa keberadaan dan membuat laporan ke Polrestabes Medan," bebernya.
Pantauan Tribun-medan.com, pelaku AS yang ditangkap terduduk lesu di ruang penyidik.
Ia didampingi oleh pengacaranya.
Saat ditangkap, AS menggunakan kaus hitam.
Keseriusan Kasat Reskrim
Penangkapan AS, anak Wakil Ketua DPRD Labura tak terlepas dari keseriusan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Ketika kasus ini bergulir, penyidik Unit PPA sempat dianggap lamban dalam menangani perkara.
Namun, Kompol Fathir yang mendapat laporan dan keluhan dari keluarga korban soal perjalanan kasus ini kemudian lekas merespon.
Dalam waktu singkat, sejak keluhan keluarga diterima Fathir, pelaku langsung diamankan pada Senin (31/10/2022) malam.
"Pelaku sudah kami amankan kemarin malam," kata Fathir.
Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.
"Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik," sebutnya.(cr11/tribun-medan.com)