Berita Sumut

Dituding Jadi Aktor Kecurangan Pilkades Sei Lunang, Warga Minta Bupati Asahan Copot Kadis PMD

Ratusan warga Desa Sei Lunang, Sei Kepayang Timur, Asahan mendatangi kantor Bupati Asahan menuntut Kadis PMD dicopot dari jabatannya.

Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Ratusan masyarakat Desa Sei Lunang, Kecamatan Sungai Kepayang Timur, Kabupaten Asahan mendatangi kantor Dinas PMD Asahan, Rabu (2/11/2022). untuk mempertanyakan keputusan sidang sengketa yang dilakukan oleh PMD terhadap Pilkades Sei Lunang.  

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Ratusan masyarakat Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kantor Bupati Asahan untuk memprotes hasil banding Pilkades, Rabu (2/11/2022). 

Masa yang datang dengan mengendarai dua unit truk dan pilihan sepeda motor ini membawa berbagai poster yang berisikan hujatan terhadap Kadis PMD. 

Baca juga: Tak Ada Anggaran, Pemkab Simalungun Tetapkan Pilkades di 245 Desa Digelar Maret Tahun Depan

Kordinator aksi, Doni Syahputra mengaku, kedatangannya ke kantor Bupati dan Kantor Dinas PMD Suherman Siregar tersebut untuk menuntut agar Bupati Asahan, Surya BSc mencopot Kadis PMD

"Kami meminta agar Kadis PMD Kabupaten Asahan di pecat karena telah menjadi aktor terjadinya kecurangan di Desa Sei Lunang," kata Doni dalam orasinya, Rabu

Katanya, Kadis PMD telah melakukan pemufakatan jahat dalam sengketa pemilihan kepala desa di Desa Sei Lunang

"Kami menduga, dia merupakan aktor yang menyetel agar salah satu oknum Kades terpilih," ujar Doni. 

Selain permintaan mencopot Kadis PMD, ia juga meminta kepada Bupati Asahan untuk membatalkan keputusan Bupati nomor 110.7-pemdes 2022 tentang penyelesaian perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Desa Sei Lunang. 

Baca juga: Kapolda Sumut Ultimatum Kepala Daerah, Minta Jangan Bermain-main dengan APBD

Menurut keterangan Suherman yang menjumpai para pendemo mengaku melakukan semua penyelesaian masalah telah sesuai dengan prosedur yang ada. 

"Pihak kami sudah melakukan semua permasalahan dengan sesuai prosedur dalam tahapan penyelesaian sengketa pilkades. Jadi kami merupakan penanggung jawab permasalahan sengketa pilkades," katanya. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved