Berita Sumut
Kapolda Sumut Ultimatum Kepala Daerah, Minta Jangan Bermain-main dengan APBD
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta supaya kepala daerah segera menyerap APBD tahun 2022 secara maksimal.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta supaya kepala daerah segera menyerap APBD tahun 2022 secara maksimal.
Ia mengatakan waktu tersisa dua bulan lagi dan belum semua daerah menghabiskan anggaran. Penyerapan APBD tahun 2022 ini diharapkan mampu menekan inflasi.
"Waktu tinggal 2 bulan lagi , kita tadi mengimbau, meminta supaya dimaksimalkan penyerapan itu khususnya terkait bagaimana kita menangani dan mengambil kesepakatan bersama untuk melakukan evaluasi terhadap anggaran belanja daerah,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Rabu (2/11/2022).
Kapolda Sumut pun turut mewanti-wanti kepala daerah tak mengambil kepentingan di tengah-tengah penyerapan anggaran ini.
Dia berharap di sisa waktu penyerapan anggaran dapat mensejahterakan masyarakat.
"Semuanya harus memahami tanpa didasari oleh kepentingan untuk mencapai suatu langkah bagaimana angggaran yang tadinya stug sehingga bisa diubah sehingga dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat."
Berdasarkan jumlah yang dipapaparkan, empat Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam 20 daerah terendah serapan APBD Tahun Anggaran 2022 se-Indonesia.
Keempat kabupaten/kota itu adalah Pematangsiantar, Padangsidempuan dan Medan untuk kategori kota. Sedangkan untuk kategori kabupaten adalah Padang Lawas.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dalam paparannya pada Rapat koordinasi evaluasi Penyerapan APBD Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko se-Sumut Tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi, di Grand City Hall Jalan Balai Kota Medan, Rabu (2/11/2022).
"Ini tidak kelihatan ni dari Provinsi Sumut, yang daerah 10 tertinggi realisasi pendapatan APBD 2022 (baik kategori kabupaten, maupun kategori kota)," kata Agus Fatoni.
Ia menyebutkan, untuk serapan belanja APBD 2022 juga tidak satupun Pemda di Sumut yang masuk di 10 daerah tertinggi, maupun di 20 daerah tertinggi.
Untuk serapan belanja, Siantar terendah kelima secara nasional, yakni hanya sebesar 42,21 persen. Kemudian Padang Sidempuan terendah kesembilan nasional sebesar 47,82 persen.
"Untuk sepuluh terendah nasional, di Sumut ada Pematangsiantar dan Padangsidempuan," ujarnya.
Kemudian Medan masuk dalam terendah ke-18 nasional dengan serapan belanja sebesar 51,06 persen dan Padang Lawas terendah ke-19 nasional sebesar 39,80 persen.
Sementara itu Tanjungbalai terendah pertama nasional untuk realisasi pendapatan kategori kota se-Indonesia, yakni hanya mencatarkan 45,07 persen.