Polres Dairi
Manimalis Penggunaan Knalpot Blong di Sidikalang, Kapolsek Sampai Sosialisasi ke Bengkel
Kapolsek Sidikalang Iptu Sukanto Berutu sosiaisasi dan edukasi dampak buruk penggunaan knalpot blong pada Pemilik Bengkel Davin Motor di Jalan.
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG -Menekan angka penggunaan kenalpot blong pada sepeda motor, Kapolres Dairi AKBP wahyudi Rahman, SH, SIK MM memerintahkan Polsek Jajaran sosiaisasi dan edukasi warga.
Seperti larangan yang disampaikan Kapolsek Sidikalang Iptu Sukanto Berutu kepada Pemilik Bengkel Davin Motor di Jalan Sidikalang-Medan Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Rabu (2/11/2022).
"Saat ini Kami dari Pihak Kepolisian sedang melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot blong (tidak sesuai standar peruntukan), Karena Saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot blong, Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga masyarakat yang merasa terganggu,"ujar Iptu Berutu.
Kata Berutu, polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot blong atau balap liar, agar masyarakat merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istrahat.
“Dalam himbauan kepada pengusaha Service sepeda motor/bengkel agar tidak merombak/merubah bentuk kenderaan/mesin kenderaan juga knalpot kenderaan yang menimbulkan suara bising dalam Mengantisipasi terjadinya balap2 liar dijalan umum yg bersumber dari perubahan bentuk2 kenderaan yg digunakan” pungkas sukanto
Pemilik Usaha dan Bengkel merespon baik dengan sosialisasi dan himbauan ini yang di samapikan oleh kapolsek sidikalang kota. (Jun-tribun-medan.com).