Kasus Pembunuhan Brigadir J
PAKAR UNGKAP soal Gestur Ferdy Sambo yang Tanpa Emosi, Rupanya Inilah 'Guru' Suami Putri Candrawathi
Penyebab Gestur Ferdy Sambo Tanpa Emosi Versi Pakar: Pengalaman, Suami Putri C Ada Backingan? 'Kuat'
Kemudian yang kedua, lanjutnya, Ferdy Sambo memiliki sesuatu atau seseorang yang membuat dia tenang.
Kirdi Putra lantas menyinggung soal adanya dukungan yang akhirnya membuat Ferdy Sambo begitu kuat.
“Sebuah hal yang ‘dukungan’ buat dia atau seseorang yang ‘mendukung’ dia, sehingga dia merasa yakin bahwa apapun yang terjadi nanti bahwa posisi dia masih sangat kuat.
"Sesuatu atau seseorang itu kita enggak tahu, tapi secara fakta dari tarikan yang bisa kita lihat dua hal ini yang paling mungkin terjadi pada FS, sehingga dia bisa sepede itu,” bebernya.
Hal itu kata dia, berbeda jauh dengan Putri Candrawathi yang terlihat tidak percaya diri.
“Yang terlatih sebagai penegak hukum kan FS ya, PC walaupun seorang istri jenderal bintang dua, sehari-hari tidak menghadapi kasus seperti FS. Jadi pasti keterlatihan PC beda jauh dengan FS, makanya bisa kita lihat PC kelihatan lebih terbuka secara emosi,” jelasnya.
Apalagi, kata dia, yang mengetahui semua gambarannya adalah Ferdy Sambo.
“Pada kasus ini kan centralnya FS, PC cuma salah satu bagian. Wajar kalau PC tidak setegar FS, karena yang tahu gambaran lengkap semuanya adalah FS,” ujarnya.
Sementara itu hari ini Rabu (2/11/2022), persidangan selanjutnya akan mempertemukan antara keluarga Brigadir J dengan terdakwa lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Keduanya bertemu keluarga dan kekasih Brigadir J yang telah datang jauh-jauh dari Jambi.
Pertemuan itu terjadi guna mendengarkan kesaksian keluarga Brigadir J perihal dua terdakwa tersebut.
Untuk diketahui, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (2/11/2022).
Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.36 WIB.
Dengan wajah tertunduk, Kuat Maruf mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan bernomor 100.
Sementara Bripka Ricky Rizal menggunakan rompi tahanan berwarna merah bernomor 04 dan posisi wajah menghadap ke depan.