Sidang Ferdy Sambo
Kata Pakar Ekspresi Soal Susi di Persidangan: Sandiwaranya Kurang Seru, Harus Belajar dari Drakor
Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra menilai Susi bersaksi dalam tekanan di sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
TRIBUN-MEDAN.com - Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi menjadi sorotan karena memberikan keterangan palsu di depan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022) kemarin.
Susi juga terlihat guugup dan gelagapan ketika dicecar pertanyaan oleh hakim soal pembunuhan Yosua.
Keterangan palsu Susi ini turut menjadi bahan tertawaan terdakwa Bharada E dan pengacaranya.
Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra menilai Susi bersaksi dalam tekanan di sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Hal tersebut disampaikan Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra berdasarkan ekspresi Susi dalam persidangan.
“Dari ekspresi wajah di awal kelihatan tenang, tapi kalau kita lihat posisi tangan dia itu, posisi ketika tangan sebelah kiri ditumpangi tangan kanan dan tangan kanan memegang mic, itu tangan kirinya itu adalah kita sebut sebagai holding gesture,” ucap Kirdi Putra di Berita Utama KOMPAS TV, Rabu (2/11/2022).
“Dia butuh untuk megang sesuatu di mana orang stres, yang nervous, itu biasanya mereka butuh pegangan.”
Kirdi dalam keterangannya juga merespons soal ekspresi mata Susi yang dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer kerap melihat ke atas.
Menurut Kirdi, hal itu dilakukan Susi karena ingin mencoba untuk mengingat bagian gambar di dalam otak.
“Dia matanya adalah ke atas, ini adalah mengakses yang namanya visual korteks, artinya apa, bagian ingatan gambar di dalam otak, artinya apa, dia mencoba mengingatkan, tapi beberapa hal sebelum dia melakukan pengikatan, langsung (jawab) nggak tahu,” kata Kirdi Putra.
“Artinya apa, kalau ada sebuah hal yang sudah dia diketahui banyak, di bagian ini dia tidak ada ini, ya langsung dibilang saja enggak tahu, buat saya sandiwaranya kurang seru, harus belajar dari drakor-drakor yang ada lain kali.”
Untuk diketahui, Susi yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang membuat geger persidangan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Lantaran dalam kesaksiannya, Susi yang merupakan saksi fakta dalam perkara ini lebih banyak mengaku tidak tahu dan lupa. Sehingga, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sempat menduga Susi berbohong dalam kesaksiaannya.
Pernyataan itu disampaikan Hakim Wahyu setelah Susi untuk kesekian kalinya menjawab tidak konsisten perihal aktivitas kedua majikannya yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saudara itu berpikir, saudara itu terjebak dengan kebohongan saudara sendiri,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Tak hanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, jaksa penuntut umum pun dibuat kesal karena Susi banyak mengaku tidak tahu dan lupa ketika ditanya.
Di penghujung kesaksiaan, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang menjadi Terdakwa menyampaikan, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut banyak berbohong dalam kesaksiannya.
Atas dasar itu, Ronny Talapessy, pengacara Terdakwa Richard Eliezer meminta hakim menjerat saksi Susi dengan pasal pidana tentang ancaman bagi saksi yang berkata bohong dalam persidangan.
Suami Minta Susi Jujur

Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi menjadi sorotan dalam sidang perkara pembunuhan Yosua.
Susi yang menjadi saksi kunci dalam pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022 lalu memberikan keterangan palsu.
Ia ketahuan berbohong ketika dicecar pertanyaan oleh hakim. Kebohongannya terungkap saat Bharada E dan saksi lain memberikan keterangan.
Karena ketahuan berbohong, Susi mengajukan pembatalan keterangan. Susi pun kini terancam penjara karena telah dilaporkan oleh Kamaruddin ke Bareskrim Polri.
Menanggapi Susi beri keterangan palsu, Kujaeni Tamsil suami Susi buka suara terkait kesaksian istrinya dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Dalam sidang tersebut, Susi tampak berbelit-belit sata menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Hakim.
“Kalau menurut saya, istri saya kan pembantu rumah tangga, mungkin cuma lihat. Apa dia takut sama Pak Sambo, apa gimana, jadi ngomongnya pasti nggak jelas,” kata Kujaeni di kediamannya di Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (2/11/2022).
Kujaeni mengaku tak mengetahui Susi menjadi saksi. Dia baru mengetahui setelah menonton Susi di televisi.
Menurut Kujaeni, Susi ketakutan karena dicecar pertanyaan oleh hakim.
“Masalah ini enggak pernah cerita ke saya. Saya nonton di TV, kaget saya, istrinya saya terlibat itu. Ya kaget lah, apalagi sidang begitu, dibentak-bentak, namanya perempuan ya takut lah,” ujar Kujaeni.
Setelah mengetahui istrinya menjadi saksi, Kujaeni berpesan agar Susi jujur dan tidak perlu takut dengan apapun. Menurutnya, selama ada penegakan hukum, Susi tak perlu takut.
“Kalau saya tuh ngomong ya jangan bohong. Orang itu jangan bohong, apa adanya, yang jujur. Orang jujur ya penting ya, kalau nggak jujur ya ajur, hancur lah,” ungkap Kujaeni.
“Tinggal siapa yang terlibat, ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum. Harapan saya itu, tak suruh (kuminta) jujur. Nggak usah takut sama siapa-siapa, nggak usah belain siapa-siapa,” sambungnya.
Kujaeni berharap, Susi bisa segera pulang ke rumah dan bertemu dengan anak. Dia juga berdoa agar Susi diberikan keselamatan.
“Jadi harapannya ya cepat pulang, semoga selamat, cepet pulang,” pungkasnya.
Susi sendiri merupakan perempuan asal Madura, Jawa Timur. Saat ini, Susi merupakan warga Desa Tegeswetan, Kecamatan Kepil, Wonosobo.
"Yang asli sini suaminya, dia (Susi) asli Madura. Kalau ndak salah 2019 (jadi warga sini),” kata Kepala Desa Tegeswetan, Agus Setyo Santoso.
Baca juga: Ketua Geng Motor Ngaku Punya 20 Anggota, Celurit Jadi Senjata Andalan Merampok
Baca juga: Tek Siong, Bos Judi Darat Asia Mega Mas Mendadak Pakai Kursi Roda saat Diadili di PN Medan
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di kompas.tv