Pemkab Deliserdang
Pemkab Deliserdang Terima Penghargaan atas Raihan Opini WTP Tahun 2021 dari Gubernur Edy Rahmayadi
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemkab Deli Serdang meraih Opini WTP dalam Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2021
Karena menjalankan pemerintahan ini merupakan kolaborasi dari semua, untuk mewujudkan rakyat sejahtera.
"Saya bukan ingin memubuat Anda malu, tidak. Ini bukan soal malu atau tidak. Kita turun, apa yang bisa kita bantu? Apa yang bisa kita lakukan? Itu yang saya katakan. Ada namanya insentif fiskal, ada satu persyaratan, misalnya Medan, wajib lima kali WTP baru Anda dapat insentif. Bukan karena belas kasihan," tegasnya.
Selain itu, Gubsu juga berharap seluruh pemerintah daerah bisa mendapat pujian dari pemerintah pusat.
Jika di Sumut ada 33 kabupaten/kota, maka pemerintah provinsi bertugas sebagai dirigen (seni musik), di mana jika ada satu yang hilang, maka Sumatera Utara tidak bisa mengalunkan irama yang bagus secara bersama.
"Jadi kalau sudah rambu-rambu itu kita patuhi, kita jaga, tak akan kita ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, pengadaan barang dan jasa. Kedua, jangan jual beli jabatan. Ketiga, jangan gratifikasi, jangan suap dan jangan ada penggelembungan (anggaran). Kalau ini berjalan, semua kita mendapatkan WTP, paling tidak kita sudah pada jalurnya, baru nanti implementasinya kita jaga," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Kementerian Keuangan RI, Heru Pudyo Nugoroho menyampaikan rapat koordinasi diharapkan bisa membuka wawasan sekaligus pemahaman yang komprehensif tentang apa itu akuntabilitas keuangan dan kinerja.
"Sehingga terwujud satu kesatuan langkah dan sinergi kepada seluruh pengelola keuangan baik itu APBN maupun ABPD, karena lingkupnya adalah keuangan negara. Sehingga penguatan secara akuntabilitas ini perlu secara berkesinambungan terus kita tingkatkan agar pengelolaan keuangan negara dapat berkontribusi secara nyata untuk pembangunan," jelasnya.
Raihan opini WTP, katanya, merupakan salah satu saja dari indikator baiknya tata kelola keuangan negara.
Setidaknya ada empat syarat untuk raihan opini WTP, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah.
"Jadi pakemnya mengacu bahwa APBN dan APBD prinsipnya sama, keuangan negara,” katanya.
Kedua lanjutnya, kecukupan pengungkapan, dimana semua bisa diungkap, karena itu semua keuangan publik dan hak publik untuk tahu apa yang dikelola dari keuangan negara itu.
Kemudian yang ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Terakhir adalah efektivitas sistem pengendalian internal yang baik. Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) yang sportif dan mengawal, yang memberikan peringatan dini bagaimana pengelolaan keuangan negara itu bisa dikelola sesuai koridor. Kalau keempat ini bisa diikuti, tentunya akan menjadi benteng dari hal yang dapat melanggar integritas,” tambahnya.
Sehingga, lanjutnya, kepentingan meraih WTP adalah untuk menggambarkan citra positif yang menunjukkan bahwa pemerintahan telah dikelola secara akuntabel dan menjadi indikator pemerintahan yang baik.
"Dan ini harus menjadi komitmen kita utuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan," sebutnya.