Kasus Dugaan Salah Tangkap
Diduga Salah Tangkap, Remaja Ini Ngaku Dianiaya Anggota Polsek Perbaungan Hingga Luka dan Lebam
Abdillah Syahputra alias Ute mengalami luka lebam setelah menjadi korban diduga salah tangkap dan dianiaya petugas Polsek Perbaungan
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Abdillah Syahputra alias Ute (22), warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai diduga menjadi korban penganiayaan dan salah tangkap petugas Polsek Perbaungan.
Menurut informasi, kasus dugaan salah tangkap ini terjadi pada Kamis (27/10/2022) dini hari lalu.
Sebelum kejadian dugaan salah tangkap Polsek Perbaungan ini terjadi, korbannya tengah berada di pinggir jalan.
Baca juga: Dugaan Polisi Salah Tangkap, Hacker Bjorka Sampai Ketawa, Sebut Jokowi Akan Copot Menkominfo
Entah bagaimana, tiba-tiba saja sejumlah petugas Polsek Perbaungan menuduh korban terlibat kasus narkoba.
Abdillah kemudian dibawa petugas ke Polsek Perbaungan dan menjalani proses pemeriksaan selama beberapa jam.
Kerena tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak terbukti, polisi kemudian melepaskan Abdillah.
Namun, saat menjalani pemeriksaan, remaja tersebut diduga mengalami kekerasan oleh petugas hingga mengalami lebam.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, Abdillah didampingi keluarganya kemudian melapor ke Polres Sergai.
Baca juga: Polisi Akhirnya Minta Maaf kepada Pemain AC Milan Bakayoko Insiden Korban Salah Tangkap
Berdasarkan STPL Nomor: STPL/344/X/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, laporan Abdillah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai pada tanggal (28/10/2022) kemarin.
Abdillah melaporkan polisi bernama Dudung (42) dan rekan rekannya yang ikut menangkapnya karena melakukan penganiayaan.
Peristiwa itu turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra.
"Iya benar ada laporan," kata Yoga kepada Tribun, Kamis (3/11/2022).
Yoga mengatakan, peristiwa itu bermula ketika petugas yang melakukan patroli bertemu dengan Abdillah.
Baca juga: DIDUGA Salah Tangkap, Nelayan di Batubara Dipenjara 19 Hari, Disiksa Sampai Tulang Retak
Saat ditemui petugas, korban kemudian berlari.
Polisi pun kemudian mengamankan Abdillah.
"Keterangan awal , anggota melakukan patroli kemudian bertemu orang dan lari kemudian diamankan ke Polsek," kata dia.
Sejumlah petugas Polsek Perbaungan, sebut Yoga, dilaporkan karena kasus penganiayaan.
Hingga saat ini laporan tersebut dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Warga Desa Bulan Swari Demo Di Polrestabes Medan Atas Dugaan Salah Tangkap, Berikut Penjelasannya
"Iya benar, oknum petugas Polsek Perbaungan yang dilaporkan ke Reskrim Polres Sergai atas kasus penganiayaan," tutupnya.
Terpisah, Kapolsek Perbaungan, AKP Manto Pandiangan enggan berkomentar.
Ditemui di ruangannya, Manto tidak mau memberi penjelasan terkait sejumlah anggotanya yang dilaporkan karena diduga salah tangkap dan melakukan penganiayaan terhadap Abdillah Syahputra alias Ute.
"Laporannya kan di Reskrim, bukan di sini. Tanya sama Polres, ditanya bagaimana penanganannya, gimana gitu," kata Manto.
Dia mengatakan, pertanyaan terkait kasus tersebut tidak tepat diberikan kepadanya.
Baca juga: Diduga Salah Tangkap, Mahasiswa USU Digebuki di Polsek Sunggal Dipaksa Ngaku Curi Spion Bini Polisi
Sebab, dalam kasus tersebut, pihaknya adalah orang yang dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Sergai.
"Orang kita yang dilaporkan, kok, kita pula yang diwawancarai, terbalik kelen ini," katanya.
Dia pun meminta agar kasus tersebut ditanyakan ke Polres Sergai.
Termasuk bagaimana SOP dalam melakukan penanganan penahanan terhadap seseorang.
"Yang diwawancarai itu yang menangani, kalian jangan mendengarkan sepihak. Makanya kelen wawancara kesana. Masalah SOP biar nanti Sat Reskrim yang menjelaskan," tuturnya.(cr17/tribun-medan.com)