Kecurigaan Jaksa Terbukti, Susi ART Putri Pakai Handsfree, Sehari-hari Memang Tak Pakai Hijab

Rupanya tak hanya jaksa penuntut umum, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga mencurigai hal itu.

Kolase Tribun Medan/Instagram
Susi ART Ferdy Sambo dan Putri 

Ada yang mengajari saudara sekarang?” tanya Jaksa.

Namun, Susi membantah tudingan jaksa tersebut soal penggunaan handsfree di telinganya untuk mendapat arahan saat bersaksi.

“Tidak ada (handsfree),” kata Susi menjawab pertanyaan jaksa.

Pakar Hukum Ungkap Cara Agar Susi & Kodir ART Sambo Jujur Saat Sidang: Biar Ga Bisa Lagi Dipengaruhi

Sementara itu, pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting pun mengungkap bahwa ada sebuah cara yang bisa dilakukan untuk membuat Susi dan Kodir bersaksi jujur.

Jamin Ginting, menilai hakim sudah terbiasa menghadapi saksi yang berbohong, sehingga keterangan para saksi tidak akan langsung dipercayai begitu saja.

Menurut dia, terkait dugaan Susi dan Diryanto alias Kodir berbohong, tak terlepas dari kondisi keduanya yang rentan.

Kedua ART itu hingga kini diduga masih bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, dan mendapat upah atas pekerjaan sebagai asisten rumah tangga itu.

Dua saksi ini dia sebut, dilihat dari latar belakang pendidikan, sangat mungkin tidak memahami konsekuensi bila menyampaikan kesaksian palsu di persidangan.

Menjadikan tersangka pada dua orang itu, bisa saja dilakukan.

Namun menurutnya yang paling prinsip saat ini untuk menggali keterangan keduanya, bukan dengan menjadikan tersangka.

"Banyak cara sebenarnya.

Paling prinsip kan saksi ini penting.

Apalagi Susi, kejadian mulai dari Magelang hingga Saguling dan Duren Tiga dia tahu," ucapnya dikutip dari Kompas Siang, Jumat (4/11/2022).

Kesaksian yang terkesan berbelit-belit pada sidang kemarin, menurutnya tidak terlepas dari status dua orang itu yang masih berada di lingkungan terdakwa, sehingga bisa mudah dipengaruhi.

"Jadi saya kira harus ditempatkan mereka dalam tempat khusus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved