Kecurigaan Jaksa Terbukti, Susi ART Putri Pakai Handsfree, Sehari-hari Memang Tak Pakai Hijab
Rupanya tak hanya jaksa penuntut umum, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga mencurigai hal itu.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Sebab, bisa jadi nantinya harus diputuskan terlebih dahulu di ruang sidang, apakah benar-benar memberi keterangan palsu atau tidak.
Setelah pembuktian itu barulah nantinya dilanjutkan lagi dengan sidang pembunuhan.
"Bisa jadi seperti itu ya, tapi bisa jadi juga akan dilakukan secara paralel," jelasnya.
Bila nanti saksi yang dijadikan tersangka lalu jadi terdakwa itu dinyatakan bersalah, ungkapnya, berarti keterangannya sudah tidak bisa digunakan lagi.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com