Viral Medsos
Menko Polhukam Mahfud MD: Perang Bintang Petinggi Polri Harus Diredam, Saling Buka Kartu Truf
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut isu setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur
Ia memperkenalkan diri sebagai Ismail Bolong dan mengaku berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aiptu), bintara tingkat dua di kepolisian dengan nomor registrasi pokok (NRP) 76040298.
Ismail Bolong (tengah) mengaku setor uang miliaran ke Kabareskrim Komjen Agus (kiri) atas tekanan Brigjen Hendra (kanan). (HO)
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kapolri Usut Tuntas Soal Dugaan Setoran Uang Miliaran ke Kabareskrim
Pengamat Desak Kapolri Segera Mengusutnya.
Sementara, Pengamat kepolisian dari Institut for Security dan Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk secepatnya melakukan pengusutan kasus dugaan dana tambang ke oknum petinggi Polri.
“Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan,” kata Bambang dikutip dari Kompas TV, Senin (7/11/2022).
Bambang pun meminta Kapolri segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan.
Isu setoran perlindungan tambang ini viral sejak video mantan anggota Polri, Aiptu (Purn) Ismail Bolong muncul di media sosial.
Belakangan muncul video klarifikasi Ismail Bolong yang meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Pada video itu, Ismail mengatakan bahwa berita soal dana setoran tersebut tidaklah benar.
Namun, menurut Bambang kasus video pengakuan itu harus diusut tuntas.
“Pengakuan Ismail Bolong yang pertama, menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri,” katanya.
“Mengapa tidak ditindaklanjuti dalam bentuk siding etik atau proses pidananya?” lanjut Bambang.
Ia menegaskan klarifikasi Ismail Bodong, tidak bisa meluruskan apa yang disampaikan di video awal.
Menurut Bambang, hal itu malah membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal DivProoam Polri yang dul dijabat Brigjen Hendra Kurniawan pada Februari atau Maret 2022.
“Dan membenarkan pula praktek-praktek kotor di internal kepolisian karena tak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik, maupun pidana pada Ismail Bolong,” ujar Bambang.
Menurutnya hal itu terbukti dari pengakuan Bolong bahwa ia bisa pensiun dini Juli 2022, karena ada atensi dari Kabareskrim.
Bambang pun menambahkan adalah sebuah kewajaran dalam pemeriksaan internal tersangka merasa diintimidasi penyidik untuk mengorek pengakuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menkopolhukam-mahfud-md.jpg)