SIDANG FERDY SAMBO

Daden: Tanggal 8 Juli Ferdy Sambo Diundang Main Bulu Tangkis di Tempat Mantan Kapolri Idham Azis

Hal itu diungkap Daden di sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Saksi Daden Miftahul Haq membeberkan rangkaian kegiatan pada tanggal 8 Juli 2022 lalu sebelum peristiwa penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo terjadi. Hal itu diungkap Daden di sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). (kompas tv) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Saksi Daden Miftahul Haq membeberkan rangkaian kegiatan pada tanggal 8 Juli 2022 lalu sebelum peristiwa penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo terjadi.

Hal itu diungkap Daden di sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Menurut Daden, Ferdy Sambo tiba di Saguling pukul 15.30 WIB pada 8 Juli lalu.

Ferdy Sambo sempat memerintahkan Daden untuk cek alat bulu tangkis.

Adapun alat bulu tangkis tersebut untuk digunakan bermain bulu tangkis ke tempat mantan Kapolri Idham Azis.

Deden mengatakan, main bulu tangkis ke tempat Idham Azis jika ada undangan. Jika rutin main bulu tangkis di mabes polri. 

Selain itu, Daden sempat melihat saksi Daden melihat Putri Candrawathi hingga Richard Eliezer menuju Duren Tiga.

Daden juga menyebut sempat diperintah untuk menyampaikan kepada Adzan Romer menyiapkan mobil ke Duren Tiga.

Akan tetapi ketika itu, Daden tak melihat Sambo memakai sarung tangan hitam.

"Tidak pakai sarung tangan yang mulia." Kata Daden.

Selengkapnya video:

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved