Berita Sumut

Dirut PT Waskita Karya Bantah Persoalan Dana Jadi Penyebab Proyek Rp 2,7 T Baru Berjalan 5 Persen

Dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono bantah dana menjadi penyebab terhambatnya proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun.

Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut, Selasa (8/11/2022). 

"Kemaren saya kumpulin (PT Waskita Karya) saya hanya mengingatkan, saya tak boleh ikut campur. Kau baru sekian persen lo, tanggal 31 Desember kau harus mutlak 33 persen," ungkapnya. 

Baca juga: Mulai tak Jelas, Proyek Jalan dan Jembatan di Sumut Senilai Rp 2,7 Triliun Terancam Gagal 

"Dia (Waskita) tak bisa jawab, orang itu kontrak, oke pak, saya akan kejar. Silahkan, bukan janji, itu kontrak, ranah hukum itu," tambahnya. 

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa proyek tersebut tidak akan gagal dan harus berjalan. Karena itu untuk kepentingan rakyat Sumut. Ia juga berharap masyarakat Sumut mendukung pekerjaan proyek tersebut. 

"Saya bilang tidak ada cerita gagal, dengarkan masyarakat, gubernurnya edy, bukan orang-orang yang punya kepentingan. on the track kita, kita pegang untuk satu kebenaran, jangan dipolitisir," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved