Kasus AKBP Mindo Tampubolon

Kasus AKBP Mindo Tampubolon Mencuat Lagi, Mertua Tak Yakin Mindo yang Bunuh Putrinya: Ada Rekayasa

Kasus AKBP Mindo Tampubolon kembali mencuat ke publik. AKBP Mindo Tampublon telah divonis seumur hidup atas pembunuhan istrinya sendiri. 

HO
Kasus AKBP Mindo Tampubolon kembali mencuat ke publik. AKBP Mindo Tampublon telah divonis seumur hidup atas pembunuhan istrinya sendiri.  

Atas perbuatannya, ia divonis hukuman penjara seumur hidup,

Namun, sebelum menerima hukuman, Mindo Tampubolon kabur.

Baca juga: SOSOK Aipda AL yang Nekat Selingkuhi Istri Anggota TNI, Bikin Kapolda Jateng Murka

Baca juga: LEGENDA PSMS Medan Yongki Haurissa Tutup Usia ke-71, Ini Kata-kata Rekan Terdekatnya

Berikut ini fakta-fakta penangkapan Mindo Tampubolon yang dirangkum dari tribunnews.com.

1. Persembunyian Mindo Tampubolon

Setelah bersembunyi sekitar enam tahun, Mindo Tampubolon bekas anggota polisi itu ditangkap.

Penangkapan Mindo Tampubolon dilakukan oleh Tim Intel Kejagung RI bersama dengan Tim Kejari Batam Bidang Intel dan Bidang Pidum selaku jaksa eksekutor.

Terpidana Mindo Tampubolon ditangkap di lokasi persembunyiannya, yakni Desa Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Lampung, Provinsi Bandar Lampung, Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved