Breaking News

Kasus AKBP Mindo Tampubolon

Kasus AKBP Mindo Tampubolon Mencuat Lagi, Mertua Tak Yakin Mindo yang Bunuh Putrinya: Ada Rekayasa

Kasus AKBP Mindo Tampubolon kembali mencuat ke publik. AKBP Mindo Tampublon telah divonis seumur hidup atas pembunuhan istrinya sendiri. 

HO
Kasus AKBP Mindo Tampubolon kembali mencuat ke publik. AKBP Mindo Tampublon telah divonis seumur hidup atas pembunuhan istrinya sendiri.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus AKBP Mindo Tampubolon kembali mencuat ke publik. AKBP Mindo Tampubolon telah divonis seumur hidup atas pembunuhan istrinya sendiri

Namun, baru-baru ini muncul pernyataan baru dari ibu Mindo Tampublon dan ibu dari istri Mindo Tampubolon

Kasus ini kembali mencuat ketika Indonesia Police Watch (IPW) ikut berkomentar soal ini. 

Bagaimana duduk perkaranya? 

Indonesia Police Watch (IPW) menemukan dugaan adanya unprofessional conduct dalam kasus AKBP Mindo Tampubolon yang divonis hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri.

Diketahui, AKBP Mindo yang saat itu menjabat Dirkrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) diduga telah menjadi korban rekayasa kasus pembunuhan kepada istrinya sendiri.

Akibatnya, AKBP Mindo menjalani hukuman seumur hidup.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa dugaan adanya unprofessional conduct lantaran yang membuat pengaduan itu langsung dari Ibunda dari istri AKBP Mindo bernama Getwin.

Ia menjelaskan Getwin tidak percaya bahwa AKBP Mindo telah membunuh anaknya.

Bahkan, dia telah memperjuangkan keadilan terhadap menantunya itu selama 11 tahun terakhir.

"Ibu Getwin telah 11 tahun memperjuangkan nasib menantunya yang dituduh membunuh anak ibu ini, nyonya Putri Mega. Kemudian Pak Mindo dikenakan hukuman seumur hidup. Kemudian anaknya juga sekarang sebatang kara, ikut dengan ibu Getwin," kata Sugeng di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Warta Kota/Budi Malau)

Sugeng menuturkan bahwa pihaknya telah meneliti berkas perkara kasus AKBP Mindo.

Hasilnya, dia menduga adanya unprofessional conduct di dalam penanganan kasus tersebut.

"IPW berpendapat ada dugaan unprofessional conduct di dalam penanganan kasus ini dan potensi adanya dugaan peradilan sesat. Karena apa? karena pelaku, pelaku dadernya yaitu Ujang dan Ros telah mengakui bahwa Pak Mindo Tampubolon tidak pernah menyuruh melakukan perbuatan tersebut," ungkap Sugeng.

Buktinya, kata Sugeng, Ujang yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap istri AKBP Mindo, Putri Mega Umboh karena ingin merampas hartanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved