Berita Nasional
Polisi Tampilkan Pemeran Video Kebaya Merah Berinisial AH dan ACS
Polda Jatim merilis kasus video dewasa Kebaya Merah, 8 November 2022, dengan menampilkan kedua pemeran berinisial ACS dan AH
TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Jatim merilis kasus video dewasa Kebaya Merah, 8 November 2022, dengan menampilkan kedua pemeran.
Kedua pemeran ditampilkan dengan wajah tertutup masker dan pakaian oranye.
Keduanya berinisial ACS dan AH dan kini sudah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Diungkap Tarif Video Kebaya Merah, Ternyata Dibanderol Harga Segini, Ada 92 File lagi Tersimpan
Baca juga: Pemeran Kebaya Merah Bukan Amatir, Ternyata Ahli Film Dewasa, Sudah Produksi 92 Video Sesuai Pesanan
Pasangan pemeran video ini merupakan sejoli, bukan pasangan suami istri.
"Mereka bukan pasutri.
Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujar Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu saat dihubungi TribunJatim.com ( grup Tribun-Medan.com), Senin (7/11/2022).
Si pemeran wanita tersebut diketahui bukan berdomisili asli di Kota Surabaya.
Namun, terbilang lama tinggal menetap di sebuah kosan di Kota Surabaya.
Baca juga: Viral Video Segepok Uang Ditemukan Usai Banjir, Jumlahnya Capai Belasan Juta
Sedangkan, lanjut Harianto, si pemeran laki-laki merupakan warga asli berdomisili Kota Surabaya.
"Si perempuan itu, bukan warga Surabaya.
Tapi sudah lama tinggal di Surabaya. Iya indekos.
Kalau cowok, Surabaya," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, wanita kebaya merah tersebut akhirnya mengungkap alasan mengapa ia dan sang pacar membuat video sambil memakai kostum dan topeng.
Seperti diketahui video viral tersebut berdurasi 16 menit dan direkam di sebuah kamar hotel di kawasan Gubeng, Kota Surabaya.
Hal itu seperti yang disampaikan Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, mereka bukan pasutri.