Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Hari Ini, Kurir 6000 Pil Ekstasi Dituntut 18 Tahun Penjara, Guru Lakukan Pelecehan
Ardiansyah alias Ardi (18) terdakwa kurir narkotika dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Aneh, Nomor HP Brigadir J Mendadak Aktif dan Keluar dari Grup Keluarga, Kamaruddin Hubungi Kapolri

TRIBUN-MEDAN.COM- Kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus menjadi perhatian publik
Kabar terbaru diinformasikan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dilansir Trbun News.com Kamaruddin Simanjuntak menyebut nomor handphone (HP) Brigadir J yang selama ini tidak aktif akhirnya aktif kembali dan keluar dari grup keluarga.
Kamaruddin Simanjuntak pun memberikan informasi tersebut kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dia meminta tolong kepada Listyo dan Agus untuk bisa melacak siapa yang menggunakan nomor telepon kliennya tersebut.
Ferdy Sambo Tuduh Yosua Punya Kepribadian Ganda, Kamaruddin Tertawa: Masuk Akal Enggak

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Ferdy Sambo menyampaikan surat keberatan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Dalam surat keberatan itu, pihak Ferdy Sambo menuding Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda.
"Terus ada lagi keberatan saudara [penasihat hukum] bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan surat keberatan penasihat hukum Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
"Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi berkaitan ini, kita memeriksa saksi ini adalah berkaitan dengan peristiwa pembunuhan, dalam perkara ini saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, apa yang memang ada dalam berkas perkara silakan ditanya, yang tidak ada jangan ditanya," terang hakim.
Baca juga: TERUNGKAP Brigadir Yosua Beli Tumpeng dan Kue untuk Surprise Anniversary Pernikahan Sambo-Putri