Breaking News

Penertiban Bumper Sibolangit

BREAKINGNEWS Arus Lalin Jalur Medan-Berastagi Terancam Lumpuh Total, Warga Bakar Ban Blokade Jalan

Rencana penertiban Bumi Perkemahan Sibolangit kembali mendapat perlawanan dari warga. Saat ini warga memblokade jalan

Editor: Array A Argus

Ketika dikonfirmasi, Hesron juga mengaku tidak tahu siapa pemilik vila mewah di Bumi Perkemahan Sibolangit itu. 

Ia mengaku belum genap satu bulan menjabat sebagai Camat Sibolangit.

Baca juga: Warga Bumi Perkemahan Sibolangit Gelar Unjuk Rasa, Minta Pemkab Deliserdang Kembalikan Tanah Mereka

Terisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deliserdang, Muhammad Salim menegaskan vila mewah yang ada di Bumi Perkemahan Sibolangit itu tidak ada izinnya dari Pemkab Deliserdang.

Pemkab Deliserdang sampai detik ini tidak pernah menerbitkan izin apapun, terkhusus menyangkut permohonan pembangunan vila mewah. 

"Enggak pernah ada keluar izinnya dari kami, karena enggak pernah ngajukan izin," kata Salim.

Ia mengatakan, kalaupun ada yang ingin mengajukan izin pembangunan, tentu alas haknya harus jelas.

Sementara lokasi Bumi Perkemahan Sibolangit itu diklaim sebagai aset Pemprov Sumut. 

Baca juga: Warga Bandar Baru Sibolangit Gelar Demo setelah Satpol PP Tempel Surat Pengosongan Rumah

"Kalau mau ngajukan izin, kan alas haknya juga harus jelas. Harus ada sertifikat. Saya memang belum pernah masuk ke kawasan itu (lahan Bumi Perkemahan Pramuka), tapi intinya memang banyak vila. Cuma itu lah, enggak tahu siapa yang punya," kata Salim.

Dia menegaskan, bahwa dirinya sudah mengecek izin vila tersebut.

Pemkab Deliserdang meyakinkan, bahwa mereka tidak pernah menerbitkan izin apapun, termasuk soal pembangunan vila mewah di Bumi Perkemahan Sibolangit.

Merujuk dari keterangan pejabat Pemkab Deliserdang itu, dapat dipastikan bahwa keberadaan vila mewah tersebut ilegal.

Bila benar Pemprov Sumut sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, dapat dipastikan bahwa pemilik vila mewah patut diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan mendirikan bangunan di atas tanah negara. 

Indikasi jual beli lahan

Di tengah polemik sengketa lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, mencuat isu adanya jual beli lahan hingga keterlibatan mafia tanah.

Baca juga: DPRD Deliserdang Minta Pemprovsu Hentikan Sementara Penertiban Warga Bumi Perkemahan Sibolangit

Pasalnya, di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit, kini banyak berdiri sejumlah vila mewah dan rumah yang entah milik siapa.

“Itu vila mewah, tidak mungkin penggarap biasa. Nilainya ratusan juta hingga miliaran. Sebagian besar tidak ada yang menempati saat petugas datang," kata Kepala Satpol PP Pemprov Sumut, Mahfullah P Daulay, Kamis (21/10/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved