Berita Polri
KABARESKRIM Dilaporkan, Diduga Terima Suap 'Uang Koordinasi' dari Tambang Ilegal
Viralnya pengakuan purnawirawan polri Ismail Bolong terkait dugaan menyerahkan uang senilai Rp 6 miliar
TRIBUN-MEDAN.COM- Viralnya pengakuan purnawirawan polri Ismail Bolong terkait dugaan menyerahkan uang senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berbuntut Panjang.
Dilansir Kompas.com, Komjen Agus kini dilaporkan ke Propam oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule
Iwan Sumule mengatakan pelaporan yang dilakukannya terkait dugaan gratifikasi atau suap tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Iwan mengaku telah menemukan cukup bukti berdasarkan hasil investigasi.
Ia mengatakan Komjen Agus menerima suap yang disebut sebagai 'uang koordinasi'.
Adapun investigasi yang dilakukan pihaknya tersebut, kata Iwan telah berlangsung pada Februari 2022.
Menurut Iwan, gratifikasi yang diterima Komjen Agus Andrianto cukup rutin, diberikan setiap bulannya.
Iwan mengaku menemukan bukti ada penerimaan suap sebanyak tiga kali kepada Komjen Agus.
Dikatakannya, suap itu berasal dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Selengkapnya tonton video :