Berita Polri

KABARESKRIM Dilaporkan, Diduga Terima Suap 'Uang Koordinasi' dari Tambang Ilegal

Viralnya pengakuan purnawirawan polri Ismail Bolong terkait dugaan menyerahkan uang senilai Rp 6 miliar

TRIBUN-MEDAN.COM- Viralnya pengakuan purnawirawan polri Ismail Bolong terkait dugaan menyerahkan uang senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berbuntut Panjang.

Dilansir Kompas.com, Komjen Agus kini dilaporkan ke Propam oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule

Iwan Sumule mengatakan pelaporan yang dilakukannya terkait dugaan gratifikasi atau suap tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Iwan mengaku telah menemukan cukup bukti berdasarkan hasil investigasi.

Ia mengatakan Komjen Agus menerima suap yang disebut sebagai 'uang koordinasi'.

Adapun investigasi yang dilakukan pihaknya tersebut, kata Iwan telah berlangsung pada Februari 2022.

Menurut Iwan, gratifikasi yang diterima Komjen Agus Andrianto cukup rutin, diberikan setiap bulannya.

Iwan mengaku menemukan bukti ada penerimaan suap sebanyak tiga kali kepada Komjen Agus.

Dikatakannya, suap itu berasal dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Selengkapnya tonton video :

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved