Brigadir J Ditembak Mati

Ferdy Sambo dan Penasehat Hukumnya Kehabisan Strategi di Persidangan hingga Lakukan Victim Profiling

Pihak Ferdy Sambo dinilai telah kehabisan strategi untuk dijadikan pembelaan yang dapat membebaskanya dari dakwaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua

Editor: AbdiTumanggor
tribun-medan.com
FERDY Sambo Cs dan Tim Penasehat Hukumnya diduga Lakukan Victim Profiling Tentang Brigadir J yang Beraroma Criminal Profiling karena sudah kehabisan strategi. 

Bahkan hal yang mengejutkan juga disebutkan seperti menyebut ada wanita yang bersama Brigadir Yosua selain Vera Simanjuntak.

Baca juga: PUTRI SULUNG Ferdy Sambo Kembali Tampil di Instagram Tanpa Ibunya, Netizen: Kaget Lihat Sambo. .

Tim Penasehat Hukum Ferdy Sambo sebut Brigadir Yosua Berkepribadian Ganda

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati melalui tim kuasa hukum sampaikan nota keberatan pada perkara yang menjeratnya, pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam nota keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meneybutkan bahwa Brigadir Yosua berkepribadian ganda, Selasa (8/11/2022).

Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati menjelaskan bahwa klaim yang disampaikan dalam nota keberatan tersebut.

Meski demikian, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa informasi yang dimunculkannya dalam sidang tersebut akan digali lebih dalam.

Menurut Febri Diansyah, bahwa mengkaji bagiamana profil pihak yang terkait sangat penting dalam kasus pidana khususnya perkara pembunuhan.

"Dalam kasus pidana khususnya kasus pembunuhan, ada satu bagian penting yang tidak bisa dipisahkan yaitu profil setiap pihak yang terkait," kata Febri Diansyah usia sidang di PN Jakarta Selatan dlansir dari kanal tvOneNews, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: FOTO-FOTO dan Biodata Trisha Eungelica Ardyadana Putri Ferdy Sambo Kembali Eksis setelah Lama Vakum

Profil tersebut dikatakan Febri bukan hanya diperlukan dari tersangka, tetapi juga dari korban. "Bukan hanya profil korban tetapi juga profil tersangka, biasanya dilakukan ditahap penyidik sehingga perlu menggali itu dipersidangan," kata Febri Diansyah.

Febri juga menyampaikan bahwa perkara pembunuhan tidak hanya dikaji dari kacamata hukum pidana semata, melainkan perlu melibatkan multidisiplin ilmu lainnya. "Ada psikologi, viktimilogi, kriminologi atau bidang studi lainnya untuk mengkaji kasus pidana pembunuhan," kata kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati itu.

Menurutnya, majelis hakim tidak memberikan kesempatan untuk pihak terdakwa menggali dugaan tersebut kepada para saksi.

"Karena sebelumnya, kami ingin menggali tetapi belum maksimal, tapi tadi hakim sudah mengatakan akan memberi waktu untuk menggali tersebut," tuturnya.

Febri Diansyah mengatakan, perlu menggali lebih dalam terkait klaimnya tersebut dengan menguji pada beberapa saksi. "Kemarin kan kita mendengar dari prespektif keluarga, almarhum J adalah orang yang sangat baik, kami menghargai itu. Tapi apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak lain? Misalkan dengan teman sekantor atau teman seperkerjaan, itu kan perlu kita gali," katanya.

Surat keberatan pihak Ferdy Sambo disinggung oleh Majelis Hakim dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Selasa (8/11/2022).

"Ada lagi keberatan saudara (penasihat hukum FS) bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, di PN Jakarta Selatan dikutip dari Kompas TV.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved