Brigadir J Ditembak Mati
Ferdy Sambo dan Penasehat Hukumnya Kehabisan Strategi di Persidangan hingga Lakukan Victim Profiling
Pihak Ferdy Sambo dinilai telah kehabisan strategi untuk dijadikan pembelaan yang dapat membebaskanya dari dakwaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua
Majelis Hakim mempersilakan tim penasihat hukum Ferdy Sambo untuk menggali dugaan terhadap Brigadir Yosua.
Namun, pihaknya mengingatkan jika sidang ini digelar untuk mencari kebenaran materil. Sehingga apabila tim penasihat hukum ingin menggali perihal kepribadian ganda Brigadir J bisa memanggil saksi A de Charge atau saksi meringankan atau dalam persidangan nanti.
"Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi terkait ini, kita memeriksa saksi dalam hal ini yang diajukan jaksa penuntut umum adalah terkait perkara pembunuhan. Bahwa saudara mau menggali korban memiliki kepribadian ganda, silahkan. Kita berikan waktu saudara untuk saksi yang meringankan bagi terdakwa, silahkan gali," tegas Hakim.
Baca juga: Ronny Catat 5 Saksi ART Ferdy Sambo Jalankan Orkestra Kebohongan, Kamaruddin Peringatkan Damson
Kamaruddin Beri Jawaban Menohok
Sementara, Kamaruddin Simanjuntak beri tanggapan menohok atas tudingan kepribadian ganda alamarhum Brigadir Yosua yang disampaikan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak tanggapi isi nota keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang disampaiakan di PN Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (8/11/2022).
Dalam nota keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati itu menyampaikan bahwa Brigadir Yosua memiliki kepribadian ganda disebut Kamaruddin tidak memilikki dasar yang kuat.
Bahkan kata Kamaruddin bahwa tudingan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kamaruddin juga mempertanyakan apakah surat keberatan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawati itu membenarkan untuk melakukan pembunuhan Brigadir Yosua.
"Jadi kalau orang diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa hubungannya dengan pembunuhan," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022).
Kamaruddin pun menduga surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati itu sengaja disampaikan untuk meringankan hukuman mereka dalam kasus ini.
Dia menambahkan apapun alasan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawati, penghilangan nyawa terhadap seseorang seperti Brigadir J tetap tidak dapat dibenarkan.
"Apapun alasannya tidak boleh membunuh seseorang tanpa alasan hukum, tanpa penegak hukum yang berwenang," tegasnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan bahwa Brigadir J memiliki fisik yang sehat sejak lahir. Hal tersebut, katanya, dibuktikan dengan diterimanya Brigadir J menjadi anggota Polri. "Dia lahir sehat. Diterima (jadi) polisi. Padahal kan seleksinya ketat," katanya.
Sehingga, menurutnya, semakin tidak masuk akal surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyebut Brigadir J berkepribadian ganda. "Kemudian dibunuh Ferdy Sambo dibikin penyakitnya, masuk akal enggak," ujarnya.
Baca juga: Ini Alasan Kamaruddin Simanjuntak Meyakini Hanya Vera di Hati Brigadir Yosua