SIDANG FERDY SAMBO
PENGACARA Sambo dan Putri Gaungkan Victim Profiling, Pakar: Sodorkan Juga Criminal Profiling Mereka
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai victim profiling tentang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di sidang pembunuhan Brigadir J
Saat menjadi saksi di sidang lanjutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Susi mengkalaim bahwa almarhum Brigadir Yosua semasa hidup bersifat tempramental dan pemarah.
Bukan hanya dari ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, kesaksian palsu dinilai turut diucapkan oleh Damianus Laba alias Damson, Sekuriti Rumah Ferdy Sambo. Kata Damson saat bersaksi bahwa Brigadir Yosua sering pergi ke tempat hiburan malam.
Bahkan hal yang mengejutkan juga disebutkan seperti menyebut ada wanita yang bersama Brigadir Yosua selain Vera Simanjuntak.
Baca juga: PUTRI SULUNG Ferdy Sambo Kembali Tampil di Instagram Tanpa Ibunya, Netizen: Kaget Lihat Sambo. .
Tim Penasehat Hukum Ferdy Sambo sebut Brigadir Yosua Berkepribadian Ganda
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati melalui tim kuasa hukum sampaikan nota keberatan pada perkara yang menjeratnya, pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam nota keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meneybutkan bahwa Brigadir Yosua berkepribadian ganda, Selasa (8/11/2022).
Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati menjelaskan bahwa klaim yang disampaikan dalam nota keberatan tersebut.
Meski demikian, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa informasi yang dimunculkannya dalam sidang tersebut akan digali lebih dalam.
Menurut Febri Diansyah, bahwa mengkaji bagiamana profil pihak yang terkait sangat penting dalam kasus pidana khususnya perkara pembunuhan.
"Dalam kasus pidana khususnya kasus pembunuhan, ada satu bagian penting yang tidak bisa dipisahkan yaitu profil setiap pihak yang terkait," kata Febri Diansyah usia sidang di PN Jakarta Selatan dlansir dari kanal tvOneNews, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: FOTO-FOTO dan Biodata Trisha Eungelica Ardyadana Putri Ferdy Sambo Kembali Eksis setelah Lama Vakum
Profil tersebut dikatakan Febri bukan hanya diperlukan dari tersangka, tetapi juga dari korban. "Bukan hanya profil korban tetapi juga profil tersangka, biasanya dilakukan ditahap penyidik sehingga perlu menggali itu dipersidangan," kata Febri Diansyah.
Febri juga menyampaikan bahwa perkara pembunuhan tidak hanya dikaji dari kacamata hukum pidana semata, melainkan perlu melibatkan multidisiplin ilmu lainnya. "Ada psikologi, viktimilogi, kriminologi atau bidang studi lainnya untuk mengkaji kasus pidana pembunuhan," kata kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati itu.
Menurutnya, majelis hakim tidak memberikan kesempatan untuk pihak terdakwa menggali dugaan tersebut kepada para saksi.
"Karena sebelumnya, kami ingin menggali tetapi belum maksimal, tapi tadi hakim sudah mengatakan akan memberi waktu untuk menggali tersebut," tuturnya.
Febri Diansyah mengatakan, perlu menggali lebih dalam terkait klaimnya tersebut dengan menguji pada beberapa saksi. "Kemarin kan kita mendengar dari prespektif keluarga, almarhum J adalah orang yang sangat baik, kami menghargai itu. Tapi apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak lain? Misalkan dengan teman sekantor atau teman seperkerjaan, itu kan perlu kita gali," katanya.