News Video
Gagal Jambret Tas Wanita, Residivis Ini Pincang Dibikin Polisi, Korbannya Sempat Terseret di Aspal
Seorang pria yang merupakan residivis kasus narkoba, terpaksa harus menahan sakit setelah timah panas menembus betis kirinya.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria yang merupakan residivis kasus narkoba, terpaksa harus menahan sakit setelah timah panas menembus betis kirinya.
Pria tersebut bernama, Rio M Setiawan alias Temon (27) warga Jalan Gurila, Kecamatan Medan Perjuangan.
Ia ditangkap polisi setelah mencoba menjambret tas milik dua orang wanita berinisial AN dan C.
Aksi percobaan jambret itu pun gagal dilakukan oleh pelaku.
Namun, saat mencoba merampas tas tersebut kedua korban yang saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor sempat terjatuh dan terseret.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, peristiwa percobaan penjambretan itu terjadi di Jalan Duyung, Kecamatan Medan Area, pada Minggu (23/10/2022) lalu.
"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan cara menarik tas sandang korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (11/11/2022).
"Sehingga dua orang korban terjatuh dari sepeda motor nya dan mengalami luka-luka," sambungnya.
Ia mengatakan, akibat luka yang didapati korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit kurang lebih 10 hari lamanya.
Diungkapkannya, saat itu pelaku tidak sendirian melainkan bersama dengan seorang rekannya bernama Nasrul yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Satu orang pelaku sudah kita amankan, satu nya lagi bernama Nasrul saat ini masih dalam pengejaran kami," sebutnya.
Fathir mengungkapkan, ketika dilakukan penangkapan pelaku Temon yang merupakan residivis dan sempat dipenjara selama delapan tahun itu, sempat melakukan perlawanan kepada petugas.
"Terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena pada saat proses penangkapan pelaku mencoba melawan petugas," tuturnya.
"Untuk pelaku adalah residivis yang sebelumnya pernah dihukum selama delapan tahun penjara dan keluar di tahun 2016," sambungnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengungkapkan, kepada polisi pelaku mengaku selama keluar dari dalam penjara telah beberapa kali melakukan Jambret dan beraksi di kawasan Kecamatan Medan Area.