Bupati Tapteng Diganti

Belum Genap Enam Bulan, Edy Rahmayadi Ganti Pj Bupati Tapteng Karena Alasan Ini

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengganti Pj Bupati Tapteng. Padahal belum genap enam bulan

Editor: Array A Argus
HO
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Inspektur Inspektorat Jenderal Wilayah III Kementerian Dalam Negeri Elfin Elyas Nainggolan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (14/11/2022). 

Pertama menjalankan kebijakan umum yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang lainnya hingga peraturan daerah.

Baca juga: PENUNJUKAN PJ Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Disoroti, LPKAN Minta Ini pada Gubernur Edy

Kedua, tugas ASN sebagai perekat anak bangsa. 

“Jadi ASN tugasnya perekat anak bangsa, tak perlu tahu suku apa dia, mau agama apa dia, tugasnya jelas, menyejahterakan kehidupan bangsa, yang dituntut melalui cita-cita nasional,” kata Edy. 

Ketiga, tugas ASN sebagai pelayan masyarakat. Tidak ada alasan seorang ASN tidak melayani masyarakat. “Kenapa kalian harus melayani rakyat? karena gaji kalian pun berasal dari rakyat, sehingga wajib kalian melaksanakan tugas melayani rakyat,” kata Edy.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved