Bupati Tapteng Diganti
Belum Genap Enam Bulan, Edy Rahmayadi Ganti Pj Bupati Tapteng Karena Alasan Ini
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengganti Pj Bupati Tapteng. Padahal belum genap enam bulan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Inspektur Inspektorat Jenderal Wilayah III Kementerian Dalam Negeri Elfin Elyas Nainggolan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Senin (14/11/2022).
Diketahui, Elfin menggantikan Yetti Sembiring yang juga merupakan Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah.
Yetti dilantik pada 24 Mei 2022 lalu menggantikan Bakhitar Sibarani dan Darwin Sitompul sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapteng yang jabatannya telah berakhir.
Baca juga: Pj Bupati Tapteng Pimpin Apel Pencegahan dan Penanganan Bencana Karhutla di Polres Tapteng
Edy Rahmayadi mengapresiasi peran yang telah dilakukan Yetti selama ini.
“Anda kembali kepada posisi anda, anda sebagai Sekda, saya ingatkan kalian melakukan untuk rakyat, bukan untuk kalian,” kata Edy.
Edy juga menyampaikan latar belakang pergantian Pj Bupati Tapteng.
Dikatakannya, dari hasil evaluasi tiga bulan sekali dinyatakan perlunya pergantian Pj Bupati.
Baca juga: GUBERNUR Edy Singgung Politik Praktis saat Lantik Pj Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebingtinggi
“Nah mungkin dari hasil evaluasi ini akan dilakukan perbaikan dalam rangka menyiapkan kesejahteraan rakyat, dan menyiapkan pelaksanaan Pilkada yang akan datang di Tapteng. Untuk itu dipandang perlu yang netral, mungkin begitu,” katanya.
Pj Bupati Tapteng yang baru dilantik Elfin Elyas Nainggolan akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda dan perangkat daerah untuk menyelesaikan program yang telah direncanakan.
Sehingga apa yang telah direncanakan akan terselenggara dengan baik.
Baca juga: Lantik Pj Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi, Gubernur Sumut Ngaku Loyal ke Mendagri
Mengenai netralitas, Elfin menegaskan, dirinya akan menjaga netralitas sebagai ASN.
“Intinya ASN harus netral dan siapa saja kepala daerah yang menjabat harus menerapkannya, intinya tugas saya seperti yang disampaikan Gubernur adalah menjaga netralitas, prinsipnya netralitas harus ditegakkan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Edy Rahmayadi mengingatkan Elfin yang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja secara profesional.
Baca juga: Edy Rahmayadi Singgung Politik Praktis saat Lantik Pj Wali Kota Tebingtinggi dan Bupati Tapteng
“Ingat omongan saya ini, saya selaku Gubernur Sumatera Utara juga sebagai utusan pusat di daerah, saya berhak mengawasinya, karena rakyat Tapteng adalah rakyat saya, saya tak mau rakyat saya kesulitan akibat para pejabatnya yang tidak profesional,” katanya.
Dikatakan Edy, tugas pokok ASN ada tiga.
