Pemakan Manusia

Soal Stigma Orang Batak Pemakan Manusia Hingga Kasus Mutilasi yang Bikin Heboh

Kasus pembunuhan dan mutilasi di Sumatera Utara sempat membawa dampak buruk bagi orang Batak. Sebab, sempat muncul stigma orang Batak pemakan manusia

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Nurmaya Situmorang yang dimutilasi oleh suaminya Harapan Munthe 

"Selanjutnya, pelaku membawa potongan kaki korban ke belakang rumah untuk dibakar," ungkap Muhaimin.

Baca juga: Terkesan Lamban, Polisi tak Kunjung Ungkap Motif Suami Mutilasi Istri di Humbahas

Baca juga: NGERI! Wanita Hamil 7 Bulan Jadi Korban Mutilasi, Perut Dibedah Rahim Dipotong

Pembunuhan berencana

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin menerangkan bahwa pelaku ini dijerat atas pasal pembunuhan berencana.

Pelaku bakal dijerat Pasal 340 KUHPidana subsidair Pasal 338 KUHPidana. 

"Berdasarkan keterangan saksi saksi dan petunjuk, bahwa tersangka HM diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana 'mengilangkan nyawa orang lain' terhadap korban NS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," kata Muhaimin.

Baca juga: Tampang Suami yang Mutilasi Istri di Doloksanggul

Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Doloksanggul, Tubuh Korban Nurmaya Situmorang Ditemukan di Tiga Lokasi

Ia mengatakan, bahwa Harapan Munthe sudah konsisten memberikan keterangan.

Mengenai tuduhan bahwa korban selingkuh dengan keponakannya, itu belum ditemukan.

Yang jelas, kata polisi, pembunuhan dan mutilasi ini didasari karena dendam. 

"Dia sudah konsisten (memberikan keterangan)," kata Muhaimin.

Mengenai kejiwaan pelaku, polisi akan memeriksanya lebih lanjut.

Sebab, pada tahun 2004, ternyata pelaku sudah sempat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diobati. 

Baca juga: Sejumlah Barang Bukti Diamankan dari Harapan Munthe, Suami yang Mutilasi Istrinya di Doloksanggul

Baca juga: NGERI! Wanita Hamil 7 Bulan Jadi Korban Mutilasi, Perut Dibedah Rahim Dipotong

"Kami masih akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya," terang Muhaimin.

Disinggung mengenai rencana pelaku memakan potongan tangan sang istri, polisi menyebut belum menemukannya.

Polisi menduga bahwa aksi itu belum sempat dilakukan pelaku.

Sebab, pelaku sudah keburu ditangkap usai melakukan aksi kejinya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved