Demo Warga
Warga Tiga Desa di Kecamatan Barusjahe Blokir Jalan, Tuntut Lahan Usaha Tani
Warga dari tiga desa memblokir jalan menuntut masalah lahan usaha tani yang ada di Kabupaten Karo
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Seratusan warga dari tiga desa dan satu dusun di Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo mengguruduk kantor Bupati, Selasa (15/11/2022).
Warga dari Desa Sukanalu, Sigarang-garang, Mardinding, dan Dusun Lau Kawar tersebut merupakan korban erupsi Gunung Sinabung yang masuk dalam program relokasi tahap ketiga.
Amatan www.tribun-medan.com, aksi warga datang ke kantor Bupati Karo dengan berjalan kaki mulai dari Kantor DPRD Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe.
Baca juga: Tindak Lanjut Lahan Usaha Tani Relokasi, Pemkab Karo Mulai Lakukan Pembersihan
Setibanya di kantor Bupati Karo, massa tak langsung masuk ke lingkungan kantor Bupati.
Massa terlihat menunda masuk dan memilih untuk berorasi di depan gerbang masuk kantor Bupati.
Tak hanya itu, massa juga sempat menutup akses jalan utama Jalan Jamin Ginting yang merupakan penghubung Berastagi dan Kabanjahe tersebut.
"Warga nanti dulu, jangan masuk. Di sini dulu kita duduk kita tunggu Bupati datang," ucap seorang massa aksi.
Baca juga: PEMKAB Karo Tetap Jalankan SK 457 Terkait Lahan Usaha Tani Bagi Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung
Akibat aksi blokir jalan ini, arus lalu linyas dari dua arah sempat mengalami kemacetan karena tidak bisa dilintasi, terutama kendaraan roda empat.
Namun, pihak Polres Tanahkaro yang sudah menyiagakan personelnya, terutama Satuan Lalu Lintas, langsung berusaha mengarahkan kendaraan ke jalur alternatif.
Baca juga: Akan Menghadap ke KSP, Bupati Karo Minta Maaf Akui Lambat Penanganan Realisasi Lahan Usaha Tani
Aksi massa di kantor Bupati Karo ini diketahui untuk meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo untuk segera menyelesaikan permasalahan Lahan Usaha Tani (LUT) yang belum juga rampung.
Di mana, selain diberikan tempat tinggal warga juga diberikan lahan untuk aktivitasnya bertani sebagai sumber kehidupan. (mns/tribun-medan.com)