Ngaku Jasanya Gratis, Ini Alasan Ronny Talapessy Mau Jadi Pengacara Bharada E Lawan Ferdy Sambo

Sebenarnya Bharada E sempat dibela oleh dua pengacara, satu mengundurkan diri dan satunya lagi diganti.

HO
Bharada E sudah memiliki kuasa hukum yang baru. Dia adalah Ronny Talapessy. 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah dua kali berganti pengacara, Bharada E sepertinya sudah nyaman dengan Ronny Talapessy kuasa hukumnya saat ini.

Ronny Talapessy hingga saat ini masih mendampingi Brigadir J sebagai pengacara Bharada E.

Ia menjelaskan, pendampingan yang ia lakukan terhadap bharada E tanpa dipungut imbalan sepeserpun.

Ronny Talapessy mengaku ikhlas dan melaksanakan tugasnya dengan dasar keikhlasan.

Sebenarnya Bharada E sempat dibela oleh dua pengacara, satu mengundurkan diri dan satunya lagi diganti.

Ronny Talapessy rupanya akan mendampingi Bharada E hingga kasus ini tuntas.

Ia juga memahami kondisi Bharada E dan keluarganya yang hidup berkecukupan di Manado.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan sejumlah pengakuan terbaru kliennya.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan sejumlah pengakuan terbaru kliennya. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Cerita di balik pembelaan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diungkap sang pengacara.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan alasan mengapa dia mau menjadi penasihat hukum terdakwa Bharada E secara prodeo atau tidak menerima bayaran.

"Kami memang kan terpanggil ya. Saya melihat Richard Eliezer ini dalam posisi saksi paling lemah, kemudian background-nya orangtuanya hidupnya berkecukupan," kata Ronny saat diwawancara Budiman Tanuredjo dalam program Back to BDM di Kompas.id, seperti dikutip pada Senin (14/11/2022).

"Itu yang membuat panggilan kami, dan kami sudah terbiasa kalau ngurusin kasus prodeo," sambung Ronny.

Ronny mengatakan, dia dan rekan-rekan advokat di firma hukumnya memang kerap menangani perkara secara prodeo.

"Sebelumnya dulu kita juga pernah pegang kasus prodeo kan, dan itu sudah terbiasa buat kami karena ini bagian dari pelayanan kami juga. Saya dan teman ya. Jadi tidak masalah kalau prodeo," ucap Ronny.

Menurut Ronny, soal biaya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap Eliezer saat dalam proses penyidikan hingga persidangan saat ini bisa terpenuhi dari subsidi penanganan perkara lain secara profesional.

"Ya kita subsidi silang dari kasus yang profesional, dan itu selalu di kantor saya ya seperti itu. Kita selalu ada kasus yang prodeo. Kebetulan kasus ini menarik perhatian publik," papar Ronny.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved