Kebaya Merah

Tersangka Baru Video Syur Kebaya Merah Ditangkap, Mahasiswi 22 Tahun Ini Dibayar 3 Juta untuk 3 vs 1

Selain sebagai pemeran, CZ juga bertindak untuk menjual video porno produksi mereka melalui postingan Twitter.

HO
Sosok CZ tersangka baru dalam kasus Kebaya Merah menjadi teka-teki. Polisi telah menetapkan CZ, seorang wanita muda terlibat video panas. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka baru kasus video kebaya merah berhasil ditangkap oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tersangka tersebut berinisial CZ (22) yang berstatus sebagai mahasiswi dan berasal dari Denpasar, Bali.

Dikutip dari Surya.co.id, CZ diduga menjadi salah satu pemeran wanita dalam video porno yang diproduksi dua tersangka sebelumnya yaitu AH dan ACS.

Adapun video porno yang diperankan oleh CZ dengan AH dan ACS adalah bertema hubungan badan tiga orang.

Sementara CZ diamankan oleh kepolisian pada Kamis (10/11/2022) lalu di kediamannya di Sidoarjo.

“Iya benar, di Sidoarjo (satu tersangka baru telah diamankan),” tutur Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (15/11/2022).

Farman menjelaskan video yang diperankan oleh CZ bersama dengan AH dan ACS terbagi dalam 18 bagian.

Video itu, katanya, tersebar secara luas di Twitter.

Selain itu, video itu juga tersimpan di hardisk laptop milik ACS.

Lalu untuk proses pembuatan video tersebut, Farman mengatakan dilakukan pada Maret 2022 di salah satu hotel di Keamatan Gubeng, Kota Surabaya.

“Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part. (Genre) BDSM, down age, disiplin, sadism, dan masocism,” katanya.

CZ pun memperoleh upath sekira Rp 3 juta dari AH terkait pembuatan video porno dengan tema berhubungan badan bertiga tersebut.

Selain sebagai pemeran, CZ juga bertindak untuk menjual video porno produksi mereka melalui postingan Twitter.

Unggahan itu adalah bentuk penawaran pembuatan video porno dengan berbagai tema, kostum, dan adegan yang dapat dipesan sesuai permintaan.

Tarif yang dipatok oleh mereka dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu,” ujar Farman.

Sebelumnya, pemeran video kebaya merah yang menghebohkan jagat Twitter dan TikTok telah ditangkap beberapa waktu lalu dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penangkapan yang dilakukan, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim juga menyita barang bukti berupa laptop MSI warna hitam, satu hardisk merek WD hitam, satu hardisk eksternal merek Toshiba warna hitam, sebuah hanpdhone merek realme C11 dan C33.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 92 video dan 100 foto telanjang.

Video dan foto dewasa itu tidak hanya memperlihatkan AH dan ACS saja tetapi juga pemeran lain lantaran adanya judul video porno bertajuk satu lawan tiga.

Polisi menyebut puluhan video dan ratusan foto itu diproduksi sejak Januari 2022.

Adapun video dan foto itu dijual dengan rentang harga mulai Rp 750 ribu-Rp 2 juta.

Selain itu penjualan yang dilakukan tidak hanya mencakup kalangan dalam negeri saja tetapi hingga mancanegara.

Akibat perbuatannya, AH dan AC dijerat dengan pasal 1 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

KRONOLOGI LENGKAP Pembuatan Video Kebaya Merah, Ini Hal yang Membuat Pelaku Akhirnya Tertarik

Pemeran wanita video asusila kebaya merah akhirnya buka suara.

Perempuan berinisial AH ini menceritakan kronologi pembuatan video asusila kebaya merah.

Awalnya ia menerima pesanan untuk pembuatan video kebaya merah pada awal Maret 2022.

Saat itu, AH menenerima direct message (DM) Twitter dari sebuah akun yang meminta agar AH membuat video asusila dengan tema seorang resepsionis hotel berkebaya merah.

Memang AH dan pasangannya kerap menjual video asusila melalui Twitter.

Untuk pemesan video kebaya merah, disepakati harga sebesar Rp 750 ribu.

Hotel yang dipesan yakni sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng,  Surabaya. 

Pemesan dilakukan pada Selasa, 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel.

Di dalam sebuah kamar bernomor 1710 di lantai 17 gedung hotel di kawasan jalan tersebut, keduanya beraksi memproduksi video dewasa.

Kedua tersangka bergantian melakukan perekaman, menggunakan HP milik tersangka, lalu diedit dan dikirim ke melalui akun Telegram milik AH.

Video kebaya merah hanya satu dari puluhan video yang sudah dipoduksi oleh AH dan pasangannya.

AH dan pasangannya sudah memproduksi puluhan video untuk dijual. 

Dari pemeriksaan polisi, setidaknya ditemukan 92 video dan 100 foto tanpa busana dari hardisk yang dimiliki tersangka. 

Kedua tersangka mematok harga dari sebuah video dewasa buatan mereka, secara bervariasi.

Tergantung dengan tingkat kerumitan adegan dan kostum sesuai permintaan pembeli.

"Dan mendapatkan keuntungan dari konten video porno tersebut. Tarif ini bervariasi tergantung tema. Hasil penjualan konten untuk keperluan sehari-hari," pungkas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Pemeran video kebaya merah yang merupakan pasangan kekasih terancam UU ITE tentang asusila dengan hukuman selama 4 tahun penjara. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved